Keabsahan surat wasiat bagi penyandang disabilitas fisik kedua tangan menurut kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Show simple item record

dc.contributor.advisor Gandawidjaja, Yanly
dc.contributor.author Fariha, Adinda Maharani
dc.date.accessioned 2024-11-07T07:57:52Z
dc.date.available 2024-11-07T07:57:52Z
dc.date.issued 2024
dc.identifier.other skp46658
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/19352
dc.description 5733 - FH en_US
dc.description.abstract Sistem pewarisan dapat dilakukan apabila seseorang meninggal dunia dan menyebarkan harta kekayaannya beralih kepada seseorang ataupun lebih. Surat wasiat ini memerlukan syarat formil dan materiil salah satunya merupakan adanya pembubuhan tanda tangan. Penyandang disabilitas fisik kedua tangan dianggap absah dalam membuat surat wasiat dengan cara alternatif lain yang dapat memenuhi syarat dalam pembuatan surat wasiat yaitu dengan pembubuhan cap jempol dan memberikan keterangan dokumen dokter. Penelitian ini menggunakan metode Sumber data yuridis normatif yang berasal dari kajian ilmu hukum, khususnya menggunakan kaidah hukum waris terutama surat wasiat dan kaidah mengenai penyandang disabilitas. Data sekunder dalam penelitian ini juga dilakukan yakni sebagai data yang membantu penelitian. Kata kunci : Keabsahan surat wasiat, penyandang disabilitas, penyandang disabilitas fisik kedua tangan. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject PENYANDANG DISABILITAS en_US
dc.subject KEABSAHAN SURAT WASIAT en_US
dc.subject PENYANDANG DISABILITAS FISIK KEDUA TANGAN en_US
dc.title Keabsahan surat wasiat bagi penyandang disabilitas fisik kedua tangan menurut kitab Undang-Undang Hukum Perdata en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM6052001082
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0406037302
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account