Analisis yuridis tanggung jawab Cross Border Seller kepada konsumen dalam transaksi jual beli di Shopee berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elekronik

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account