Kategorisasi pelanggaran Hak Asasi Manusia berat dalam kejahatan terhadap kemanusiaan serta mekanisme penyelesaiannya berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia

Show simple item record

dc.contributor.advisor Supriatna, Liona N.
dc.contributor.author Rachmawati, Griecelda Ellvina
dc.date.accessioned 2024-10-23T07:03:26Z
dc.date.available 2024-10-23T07:03:26Z
dc.date.issued 2024
dc.identifier.other skp45974
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/19196
dc.description 5471 - FH en_US
dc.description.abstract Pelanggaran hak asasi manusia yang berat dalam konteks kejahatan terhadap kemanusiaan masih terjadi di berbagai belahan dunia yang dilakukan oleh individu, institusi negara, atau institusi lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa peraturan yang ada belum bisa efektif dalam menangani dan menjangkau semua tindak kekerasan yang mengandung unsur pelanggaran HAM berat. Pengaturan pelanggaran HAM berat dalam UU Pengadilan HAM yang tidak jelas dapat menciptakan celah hukum dan ambiguitas, memperburuk penanganan kasus dan menunda proses hukum. Celah hukum ini mengakibatkan ambiguitas dalam definisi dan. batasan pelanggaran HAM berat, baik bagi masyarakat maupun aparat negara, sehingga penanganan kasus menjadi terhambat dan berlarut-larut. Selain itu, disparitas antara UU Pengadilan HAM dan Buku Saku MA tentang Pelanggaran HAM Berat dan Elements of Crimes ternyata mempengaruhi keputusan hakim di Indonesia dalam menangani kasus pelanggaran HAM terjadi. Masalah-masalah yang ditimbulkan dari adanya disparitas mengenai pengaturan pelanggaran HAM berat, berkaitan juga dengan mekanisme Pengadilan HAM yang hanya mengadili pelanggaran HAM berat setelah tahun 2000, sementara kasus sebelumnya diselesaikan melalui Pengadilan HAM ad hoc atau Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. Untuk mengatasi hambatan dalam penegakan HAM, diperlukan peraturan dan mekanisme baru yang memastikan keadilan dan perlindungan hak korban. Kerangka hukum yang jelas diperlukan untuk mendefinisikan dan mengkriminalisasi pelanggaran HAM, serta program perlindungan korban dan saksi. Perbedaan peraturan mengenai pelanggaran HAM berat dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Indonesia dapat mempengaruhi proses pengambilan keputusan hakim. Untuk menganalisis permasalahan-permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini, digunakan pendekatan yuridis normatif yang mengacu pada hukum dan peraturan tertulis, dilakukan melalui studi pustaka. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject HAM en_US
dc.subject KEJAHATAN TERHADAP KEMANUSIAAN en_US
dc.subject DISPARITAS PENGATURAN en_US
dc.subject UU PENGADILAN HAM en_US
dc.title Kategorisasi pelanggaran Hak Asasi Manusia berat dalam kejahatan terhadap kemanusiaan serta mekanisme penyelesaiannya berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM6052001227
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0424086401
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account