Lembaga Penjamin Simpanan sebagai Lembaga Penjamin Polis Asuransi ditinjau dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

Show simple item record

dc.contributor.advisor Sembiring, Sentosa
dc.contributor.author Sasongko, Kelvin
dc.date.accessioned 2024-10-18T02:51:12Z
dc.date.available 2024-10-18T02:51:12Z
dc.date.issued 2024
dc.identifier.other skp46016
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/19152
dc.description 5513 - FH en_US
dc.description.abstract Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan memiliki dampak yang signifikan terhadap perlindungan hukum bagi pemegang polis dan eksistensi lembaga penjamin polis. Penelitian ini menyelidiki perubahan-perubahan dalam kerangka regulasi dan mekanisme perlindungan yang terjadi setelah diberlakukannya undang-undang tersebut. Melalui pendekatan analisis dokumen dan hukum, penelitian ini mencermati bagaimana Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan memperkuat perlindungan hukum bagi pemegang polis dengan menetapkan standar yang lebih tinggi untuk lembaga asuransi dan produk-produk asuransi. Selain itu, undang-undang ini juga memperkuat peran dan fungsi lembaga penjamin polis dalam mengatasi potensi risiko yang dihadapi oleh pemegang polis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan regulasi yang diakibatkan oleh undang-undang tersebut telah meningkatkan transparansi, keamanan, dan kepercayaan dalam industri asuransi. Perlindungan hukum bagi pemegang polis menjadi lebih kuat dengan adanya peningkatan pengawasan dan pengaturan yang lebih ketat terhadap lembaga asuransi. Selain itu, eksistensi lembaga penjamin polis juga tetap relevan dan vital dalam memastikan kompensasi yang adil bagi pemegang polis dalam situasi di mana lembaga asuransi mengalami kesulitan keuangan. Lembaga Penjamin Polis diwujudkan melalui Lembaga Penjamin Simpanan yang diatur dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Kesimpulannya, Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan telah memberikan landasan yang lebih kokoh bagi perlindungan hukum bagi pemegang polis dan memperkuat eksistensi lembaga penjamin polis dalam menghadapi dinamika kompleks dalam sektor asuransi. Penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk memahami dampak implementasi undang-undang ini secara lebih rinci dan mengevaluasi efektivitasnya dalam mengamankan kepentingan para pemegang polis. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN en_US
dc.subject LEMBAGA PENJAMIN POLIS en_US
dc.subject PERLINDUNGAN HUKUM PEMEGANG POLISI en_US
dc.title Lembaga Penjamin Simpanan sebagai Lembaga Penjamin Polis Asuransi ditinjau dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM6052001473
dc.identifier.nidn/nidk NIDK8956450022
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account