Abstract:
Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan memiliki
dampak yang signifikan terhadap perlindungan hukum bagi pemegang polis dan
eksistensi lembaga penjamin polis. Penelitian ini menyelidiki
perubahan-perubahan dalam kerangka regulasi dan mekanisme perlindungan yang
terjadi setelah diberlakukannya undang-undang tersebut. Melalui pendekatan
analisis dokumen dan hukum, penelitian ini mencermati bagaimana
Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan memperkuat
perlindungan hukum bagi pemegang polis dengan menetapkan standar yang lebih
tinggi untuk lembaga asuransi dan produk-produk asuransi. Selain itu,
undang-undang ini juga memperkuat peran dan fungsi lembaga penjamin polis
dalam mengatasi potensi risiko yang dihadapi oleh pemegang polis. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa perubahan regulasi yang diakibatkan oleh
undang-undang tersebut telah meningkatkan transparansi, keamanan, dan
kepercayaan dalam industri asuransi. Perlindungan hukum bagi pemegang polis
menjadi lebih kuat dengan adanya peningkatan pengawasan dan pengaturan yang
lebih ketat terhadap lembaga asuransi. Selain itu, eksistensi lembaga penjamin
polis juga tetap relevan dan vital dalam memastikan kompensasi yang adil bagi
pemegang polis dalam situasi di mana lembaga asuransi mengalami kesulitan
keuangan. Lembaga Penjamin Polis diwujudkan melalui Lembaga Penjamin
Simpanan yang diatur dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan
Sektor Keuangan. Kesimpulannya, Undang-Undang Pengembangan dan
Penguatan Sektor Keuangan telah memberikan landasan yang lebih kokoh bagi
perlindungan hukum bagi pemegang polis dan memperkuat eksistensi lembaga
penjamin polis dalam menghadapi dinamika kompleks dalam sektor asuransi.
Penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk memahami dampak implementasi
undang-undang ini secara lebih rinci dan mengevaluasi efektivitasnya dalam
mengamankan kepentingan para pemegang polis.