Penerapan Prinsip Substantial Similarity dan Doktrin De Minimis dalam teknik sampling musik menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta : analisis kasus VMG Salsoul, LCC V. Madonna louise Ciccone

Show simple item record

dc.contributor.advisor Budiningsih, Catharina Ria
dc.contributor.author Gultom, Oswaldo Manasye
dc.date.accessioned 2024-10-17T06:37:17Z
dc.date.available 2024-10-17T06:37:17Z
dc.date.issued 2024
dc.identifier.other skp45996
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/19131
dc.description 5493 - FH en_US
dc.description.abstract Undang-Undang No 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta sudah mengatur mengenai Hak moral dan Hak ekonomi pencipta. pengambilan sampling musik tanpa izin dapat dikatakan pelanggaran hak cipta karena melanggar hak moral dan hak ekonomi. Permasalahan timbul ketika pengambilan yang terjadi sangat kecil atau merupakan de minimis. Sampai saat ini, di Indonesia belum pernah ada kasus yang ditangani dengan menggunakan doktrin de minimis. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta belum mengatur doktrin de minimis secara lebih lanjut. Unsur-unsur pembuktian juga belum diatur sehingga sulit untuk mengidentifikasi apakah sebuah tindakan merupakan de minimis atau tidak. Demikian halnya dengan prinsip Substantial Similarity yang dapat digunakan untuk melawan doktrin de minimis. Walaupun Undang-Undang No 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta sudah mengakui keberadaan prinsip ini, Unsur-unsur pembuktian juga belum diatur sehingga sulit untuk mengidentifikasi apakah sebuah tindakan mengambil bagian yang substansial dari suatu karya. Selebih lagi sampai saat ini belum ada kasus di Indonesia yang diselesaikan dengan menggunakan prinsip substansial similarity. Penulis melihat kasus VMG Salsoul, LCC V. Madonna louise Ciccone. Pada kasus ini Terjadi pengambilan sampling musik dengan durasi 0.23 detik yang dilakukan oleh Madonna Louise Ciccone di dalam lagunya yang berjudul Vogue yang bersumber dari lagu milik VMG Salsoul, LCC yang berjudul Ooh I Love It (Love Break) yang dinyatakan de minimis. Dari sini timbullah pertanyaan bagaimana pengaturan doktrin de minimis berdasarkan Undang-Undang No 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta dan bagaimana jika pengambilan dari suatu karya merupakan bagian substansial. Penulis menganalisis bagaimana jika kasus VMG Salsoul, LCC V. Madonna louise Ciccone diterapkan menggunakan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan cara meneliti bahan-bahan kepustakaan atau data sekunder melalui perbandingan hukum antara Indonesia dengan Amerika Serikat. Melalui hal ini dapat diketahui perbedaan pengaturan doktrin de minimis dan prinsip substansial similarity antara di Indonesia dengan amerika. Untuk doktrin de minimis di amerika dapat dilakukan dengan cara melihat case by case, sedangkan untuk prinsip substansial similarity dapat dilihat melalui Teori Pembuktian Tidak Langsung (circumstantial evidence) dan Teori Kesamaan yang Begitu Mencolok (Striking Similarity). Selain itu, di Amerika Serikat juga sudah mempunyai substansial similarity test yang meliputi Ordinary Observer test, More Descending Ordinary Observer test, dan Extrinsic dan intristic test. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject HAK CIPTA en_US
dc.subject doktrin de minimis en_US
dc.subject prinsip substansial similarity en_US
dc.title Penerapan Prinsip Substantial Similarity dan Doktrin De Minimis dalam teknik sampling musik menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta : analisis kasus VMG Salsoul, LCC V. Madonna louise Ciccone en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM6052001364
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0410045901
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account