Penerapan pasal menyiarkan berita bohong dalam tindakan vandalisme di Kota Tangerang dikaitkan dengan Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 1136/Pid.Sus/2020/PN.Tng.

Show simple item record

dc.contributor.advisor Samosir, C. Djisman
dc.contributor.author Muharram, Rizki Dilly
dc.date.accessioned 2024-10-16T08:37:06Z
dc.date.available 2024-10-16T08:37:06Z
dc.date.issued 2024
dc.identifier.other skp45994
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/19125
dc.description 5491 - FH en_US
dc.description.abstract Karya tulis ilmiah atau penulisan hukum ini berbentuk studi kasus dengan pokok bahasan penerapan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, atas kasus vandalisme berupa pencoretan dengan tulisan “SUDAH KRISIS SAATNYA MEMBAKAR,” yang terdapat dalam Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 1136/Pid.Sus/2020/PN.Tng. Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 sendiri mengatur atas suatu perbuatan menyiarkan berita bohong yang menyebabkan keonaran di kalangan rakyat. Pada kasus dalam putusan terkait, merupakan sebuah kasus yang terdapat adanya suatu tindakan vandalisme dimana pada hakikatnya merupakan bagian dari tindak pidana perusakan sebagaimana diatur dalam Pasal 406 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Sehingga disini dapat dilihat terdapat sebuah tindakan vandalisme yang dikatakan sebagai tindakan kebohongan yang menyebabkan keonaran di kalangan rakyat. Pula dibahas mengenai ratio decidendi hakim dalam putusan sebagai dasar dalam memutus perkara tersebut. Dari analisis yang dilakukan menghasilkan jawaban bahwa dalam putusan Nomor 1136/Pid.Sus/2020/PN.Tng. terdapat kekeliruan pada penerapan pasal yang dijadikan dasar untuk memidana para terdakwa, karena unsur yang disyaratkan dalam rumusan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tidak dipenuhi seluruhnya, terhadap unsur kebohongan serta akibat berupa keonaran berdasarkan fakta tidak terpenuhi. Sehingga dalam putusan terkait, pasal terkait tidak dimungkinkan untuk digunakan untuk memidana para terdakwa. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject VANDALISME en_US
dc.subject PERUSAKAN en_US
dc.subject KEBOHONGAN en_US
dc.subject KEONARAN en_US
dc.subject MENYIARKAN en_US
dc.title Penerapan pasal menyiarkan berita bohong dalam tindakan vandalisme di Kota Tangerang dikaitkan dengan Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 1136/Pid.Sus/2020/PN.Tng. en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM6052001353
dc.identifier.nidn/nidk NIDK8862820016
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account