Pertanggungjawaban pidana badan hukum perseroan perorangan dalam tindak pidana pencucian uang

Show simple item record

dc.contributor.advisor Prastowo, R. B. Budi
dc.contributor.author Siboro, Nirwana Theresya
dc.date.accessioned 2024-10-16T08:32:45Z
dc.date.available 2024-10-16T08:32:45Z
dc.date.issued 2024
dc.identifier.other skp45993
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/19124
dc.description 5490 - FH en_US
dc.description.abstract Salah satu konsep yuridis yang paling pokok yaitu berkaitan dengan pembawa hak dan kewajiban bertindak dalam hukum, ini disebut sebagai subjek hukum. Perseroan Terbatas merupakan salah satu bentuk subjek hukum badan di samping manusia. Sesuai ketentuan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas jo. Pasal 109 angka 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Perseroan Terbatas mengalami perluasan makna yaitu mencakup Perseroan Perorangan yang memenuhi persyaratan sebagai Usaha Mikro dan Kecil (UMK) sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan Perundang-undangan mengenai UMK. Selain sebagai bentuk kemajuan hukum Perseroan Perorangan ini juga masih membuka ruang problematik, terutama mengenai konsep Perseroan Perorangan baik sebagai Perseroan Terbatas maupun sebagai badan hukum. Pengakuan Perseroan Perorangan sebagai badan hukum sangat esensial dalam bidang hukum pidana karena berpotensi melakukan tindak pidana khususnya Tindak Pidana Pencucian Uang. Sejak diundangkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional) banyak problematik terhadap Peraturan Perundang-undangan Pidana diluar Undang-Undang tersebut khususnya perihal orientasi penjatuhan pidana terhadap pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang dan mengenai adanya rumusan Tindak Pidana Khusus dalam KUHP Nasional. Tulisan ini berfokus mengkaji kedudukan Perseroan Perorangan sebagai subjek hukum dalam hukum pidana, dan mengkaji orientasi sanksi pidana korporasi terhadap Perseroan Perorangan dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif untuk memberikan penjelasan secara sistematis Peraturan Perundang-undangan terkait, mengidentifikasi bagian-bagian dari Peraturan Perundang-undangan dan menganalisis hubungan antar Peraturan Perundang-undangan tersebut. Dengan harapan dapat memberikan rekomendasi atau saran pembaharuan Peraturan Perundang-undangan yang menjadi objek penelitian ini. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject PERSEROAN PERORANGAN en_US
dc.subject SANKSI PIDANA en_US
dc.subject TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG en_US
dc.title Pertanggungjawaban pidana badan hukum perseroan perorangan dalam tindak pidana pencucian uang en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM6052001340
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0419116502
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account