Pengaturan sanksi pidana terhadap penyelenggara negara yang tidak menyampaikan laporan harta kekayaan pejabat negara sebagai upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang

Show simple item record

dc.contributor.advisor Meliala, Nefa Claudia
dc.contributor.author Fadhilla, Mochammad Rifky
dc.date.accessioned 2024-10-16T08:09:22Z
dc.date.available 2024-10-16T08:09:22Z
dc.date.issued 2024
dc.identifier.other skp45992
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/19122
dc.description 5489 - FH en_US
dc.description.abstract Tindak Pidana Pencucian Uang atau disebut TPPU merupakan kejahatan yang tidak boleh dianggap remeh di Indonesia. Kejahatan ini tidak terlepas dari penyelenggara negara yang memiliki posisi strategis didalam pemerintahan. Kejahatan TPPU diawali dengan kejahatan awal atau predicate crime, salah satunya yaitu korupsi. Upaya negara dalam mencegah salah satu predicate crime TPPU yaitu korupsi bagi penyelenggara negara dengan adanya Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN dengan tujuan untuk memonitoring harta kekayaan penyelenggara negara. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme mewajibkan bagi penyelenggara negara untuk melaporkan atau menyampaikan harta kekayaannya, penyelenggara negara yang tidak melaporkan harta kekayaannya dikenai sanksi administrasi menurut undang-undang tersebut. Penulis menganggap sanksi administrasi tidak memberikan efek jera dan sulit untuk diterapkan, selain itu pemberian sanksi administrasi tidak mengikat terhadap seluruh penyelenggara negara. Sudah saatnya mekanisme LHKPN memberikan sanksi pidana terhadap penyelenggara negara. Metode penelitian yang penulis gunakan adalam penulisan ini yaitu metode yuridis normatif dengan mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject SANKSI PIDANA en_US
dc.subject LAPORAN HARTA KEKAYAAN PEJABAT NEGARA en_US
dc.subject PENCEGAHAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG en_US
dc.title Pengaturan sanksi pidana terhadap penyelenggara negara yang tidak menyampaikan laporan harta kekayaan pejabat negara sebagai upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM6052001336
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0428108604
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account