Pencatatan perkawinan antarumat berbeda agama dan kepercayaan di Indonesia pasca terbitnya Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2023

Show simple item record

dc.contributor.advisor Gandawidjaja, Yanly
dc.contributor.author Widyanti, Aninditya Zahira
dc.date.accessioned 2024-10-16T08:01:37Z
dc.date.available 2024-10-16T08:01:37Z
dc.date.issued 2024
dc.identifier.other skp45990
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/19120
dc.description 5487 - FH en_US
dc.description.abstract Penelitian ini mengkaji perubahan praktik pencatatan perkawinan antarumat berbeda agama dan kepercayaan di Indonesia setelah terbitnya Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2023 (selanjutnya disingkat SEMA). Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif untuk menganalisis konsep, teori, asas, serta peraturan-peraturan yang berkaitan dengan perkawinan beda agama. Pasal 1 ayat (3) UUD NRI Tahun 1945 menyebutkan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang melindungi hak asasi manusia, memiliki pemerintahan berdasarkan undang-undang. dan memiliki peradilan administrasi untuk menangani perselisihan. Sebelum terbitnya SEMA, pencatatan perkawinan beda agama dimungkinkan melalui penetapan pengadilan, tetapi SEMA tersebut memberikan arahan tegas bagi hakim untuk tidak mengabulkan permohonan pencatatan perkawinan beda agama. Akibatnya, pasangan yang ingin mencatatkan perkawinan mereka menghadapi hambatan dalam aspek hukum, menimbulkan ketidakpastian hukum dan potensi pelanggaran hak asasi manusia. Dualisme hukum antara kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Administrasi Kependudukan dan arahan dari SEMA menciptakan tantangan bagi hakim dan pasangan beda agama dalam mencari solusi atas permasalahan secara hukum. SEMA ini juga meningkatkan kemungkinan pasangan menikah di luar negeri untuk menghindari pembatasan hukum di Indonesia. Meskipun SEMA tidak memiliki kekuatan hukum yang sama dengan undang-undang, pengaruhnya dalam suatu penetapan/putusan dalam proses pengadilan sangat signifikan. Akibat ke depannya, bagi masyarakat yang berupaya mencari keadilan atas keinginannya mencatatkan perkawinan beda agama menjadi lebih rumit dan tidak mungkin dilakukan di Indonesia. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.title Pencatatan perkawinan antarumat berbeda agama dan kepercayaan di Indonesia pasca terbitnya Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2023 en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM6052001320
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0406037302
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account