Analisis Asas Fair Use dalam ceramah keagamaan yang disebarluaskan dalam media sosial dikaitkan dengan hak eksklusif berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta

Show simple item record

dc.contributor.advisor Budiningsih, Catharina Ria
dc.contributor.author Widyadari, Wendelyn Winona
dc.date.accessioned 2024-10-16T06:11:45Z
dc.date.available 2024-10-16T06:11:45Z
dc.date.issued 2024
dc.identifier.other skp45977
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/19087
dc.description 5474 - FH en_US
dc.description.abstract Di era modern, teknologi telah memberikan kemudahan bagi individu untuk mengekspresikan kreativitas melalui platform seperti media sosial. Namun, kemudahan akses dan pengawasan yang kurang seringkali menyebabkan pelanggaran kekayaan intelektual, khususnya hak cipta. Pertumbuhan penggunaan media sosial yang signifikan telah menciptakan ruang dinamis untuk penyebaran informasi, namun juga meningkatkan insiden pelanggaran hak cipta karena kurangnya pemahaman masyarakat mengenai penggunaan yang sah dari karya intelektual. Ceramah keagamaan yang disebarkan melalui media sosial menghadirkan potensi pelanggaran hak cipta ketika dilakukan tanpa izin pencipta. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta memberikan perlindungan terhadap karya intelektual termasuk ceramah. Hak cipta mencakup hak moral dan hak ekonomi yang memberikan pencipta kontrol eksklusif atas karya mereka. Meskipun asas fair use memungkinkan penggunaan karya tanpa izin untuk tujuan tertentu seperti pendidikan, pelanggaran sering terjadi ketika karya digunakan secara komersial oleh pihak ketiga tanpa izin. Kajian ini menyoroti pentingnya perlindungan hak cipta terhadap ceramah keagamaan dalam media sosial, serta bagaimana asas fair use dapat diterapkan tanpa merugikan pencipta. Penulis mengkaji implementasi asas fair use dalam konteks ceramah keagamaan yang disebarluaskan melalui media sosial, dan bagaimana hal ini dikaitkan dengan hak eksklusif berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Metode penelitian yang digunakan yaitu dengan Yuridis-Normatif dengan menggunakan sumber hukum primer, sekunder, dan tersier. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu Ceramah keagamaan diakui sebagai karya intelektual yang dilindungi oleh hak cipta, asalkan mencakup hasil pemikiran, kreativitas, dan orisinalitas dari penceramah. Ceramah keagamaan yang hanya mengulang isi kitab suci tanpa tambahan interpretasi atau analisis tidak dapat dikategorikan sebagai karya intelektual yang dilindungi hak cipta. Hak eksklusif pencipta tetap harus dihormati, termasuk mencantumkan sumber asli dalam penyebaran ceramah. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta mengatur bahwa pengumuman ciptaan, termasuk ceramah keagamaan, harus dilakukan dengan izin pencipta untuk melindungi hak moral dan ekonomi pencipta. Pelanggaran hak cipta, termasuk penggunaan tanpa izin untuk tujuan komersial, merupakan tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject HAK CIPTA en_US
dc.subject CERAMAH KEAGAMAAN en_US
dc.subject FAIR USE en_US
dc.subject MEDIA SOSIAL en_US
dc.title Analisis Asas Fair Use dalam ceramah keagamaan yang disebarluaskan dalam media sosial dikaitkan dengan hak eksklusif berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM6052001244
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0410045901
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account