Studi awal tentang kemungkinan penerapan Prinsip Kebatalan dan Severability Clause dalam konteks memitigasi risiko pada perjanjian distribusi sebagai upaya penyelesaian perkara pelanggaran hukum persaingan usaha di Indonesia

Show simple item record

dc.contributor.advisor Erawaty, Anna Fidelia Elly
dc.contributor.advisor Hardjowahono, Bayu Seto
dc.contributor.author Fransiska, Sisilia Maria
dc.date.accessioned 2024-10-15T08:19:48Z
dc.date.available 2024-10-15T08:19:48Z
dc.date.issued 2024
dc.identifier.other skp45943
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/19051
dc.description 5440 - FH en_US
dc.description.abstract Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat telah melarang pencantuman klausul-klausul vertical restrictions dalam suatu perjanjian. Akan tetapi, klausul-klausul tersebut masih seringkali ditemukan pada perjanjian distribusi. Dengan tetap mencantumkan klausul-klausul vertical restrictions tersebut, maka perjanjian distribusi akan berpotensi dinyatakan batal oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) jika mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat. Artinya, jika tidak terjadi praktik monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat, maka perjanjian distribusi tersebut akan tetap dianggap sah. Dengan adanya kemungkinan bahwa klausul-klausul kontraktual semacam itu dinyatakan batal oleh KPPU, maka timbul persoalan apakah kebatalan tersebut akan mengakibatkan kebatalan terhadap seluruh perjanjian? Apakah tidak mungkin untuk membatalkan klausul-klausul yang dianggap tidak sah dan mempertahankan keberlakuan sisa klausul perjanjian yang dianggap sah? Adapun, persoalan tersebut dimungkinkan untuk diselesaikan melalui penegakan Hukum Persaingan Usaha secara perdata dengan menerapkan prinsip kebatalan dan severability clause pada perjanjian distribusi. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.title Studi awal tentang kemungkinan penerapan Prinsip Kebatalan dan Severability Clause dalam konteks memitigasi risiko pada perjanjian distribusi sebagai upaya penyelesaian perkara pelanggaran hukum persaingan usaha di Indonesia en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM6052001075
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0426076001
dc.identifier.nidn/nidk NIDK8834323419
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account