Studi awal tentang kemungkinan penerapan Prinsip Kebatalan dan Severability Clause dalam konteks memitigasi risiko pada perjanjian distribusi sebagai upaya penyelesaian perkara pelanggaran hukum persaingan usaha di Indonesia

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account