Eksekusi objek jaminan fidusia oleh PT. X Cabang Bandung III atas perbuatan wanprestasi oleh debitur berdasarkan Perjanjian Kredit Kendaraan Bermotor yang disertai dengan Akta Jaminan Fidusia dan pendaftarannya pasca terbitnya Putusan MK No. 18/PUU-XVII/2019

Show simple item record

dc.contributor.advisor Sudradjat, Debiana Dewi
dc.contributor.author Anshari, Afina Azka
dc.date.accessioned 2024-10-15T07:41:04Z
dc.date.available 2024-10-15T07:41:04Z
dc.date.issued 2024
dc.identifier.other skp45940
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/19044
dc.description 5437 - FH en_US
dc.description.abstract PT. X merupakan lembaga pembiayaan di Indonesia yang menawarkan fasilitas pembiayaan sebagai solusi keuangan bagi masyarakat Indonesia berupa penyediaan uang untuk peminjaman dana maupun pembiayaan barang otomotif seperti pembelian kendaraan bermotor dan barang non-otomotif. Pembiayaan kendaraan bermotor di PT.X dilakukan dengan pinjaman uang yang memiliki jangka waktu tertentu dan disertai pembayaran bunga dan pembebanan jaminan fidusia atas objek jaminan yang diberikan. Jaminan fidusia diatur dalam UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dan masih berlaku saat ini. Jika debitur lalai dan/atau tidak dapat memenuhi kewajibannya sebagaimana yang disepakati dalam perjanjian pembiayaan, maka debitur dapat dinyatakan wanprestasi dan kreditur berhak mengeksekusi objek jaminan fidusia. Pada UU Jaminan Fidusia, kreditur dapat melakukan eksekusi sendiri terhadap objek jaminan fidusia. Ketentuan mengenai eksekusi jaminan fidusia saat ini perlu diperhatikan mengingat terbitnya Putusan MK No. 18/PUU-XVII/2019 dimana eksekusi objek jaminan fidusia harus melalui pengadilan negeri jika tidak ada kesepakatan wanprestasi dan debitur keberatan menyerahkan objek jaminan fidusia. Permasalahan yang akan dibahas adalah mengenai bagaimana proses eksekusi objek jaminan fidusia saat ini di PT.X Cabang Bandung III jika melihat dari perjanjian pembiayaan dan akta jaminan fidusia melihat ketentuan pada UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia serta dampak bagi PT.X Cabang Bandung III selaku kreditur dalam melakukan eksekusi objek jaminan fidusia pasca terbitnya Putusan MK No. 18/PUUXVII/ 2019. Proses eksekusi yang dilakukan oleh PT. X Cabang Bandung III masih sesuai dengan UU Jaminan Fidusia yang berlaku saat ini serta proses eksekusi didasari oleh kesepakatan para pihak dilihat dari perjanjian pembiayaan dan ketentuan dari akta jaminan fidusia yang digunakan untuk pendaftaran jaminan fidusia yang akan melahirkan sertifikat jaminan fidusia. Dampak yang dirasakan bagi PT.X selaku kreditur pasca terbitnya Putusan MK No. 18/PUU-XVII/2019 adalah proses eksekusi harus dilakukan lebih berhati – hati dengan memperhatikan kesepakatan para pihak dan kesukarelaan debitur dalam menyerahkan objek jaminan fidusia. Kesimpulan dari analisis yang dilakukan adalah cara kreditur dalam melaksanakan eksekusi objek jaminan fidusia menyesuaikan dengan ketentuan dalam UU Jaminan Fidusia dan dilapangan memperhatikan juga kesesuaiannya dengan Putusan MK No. 18/PUU-XVII/2019 serta eksekusi di lapangan menjadi lebih berhati – hati dengan melakukan penyesuaian dan pihak debitur tidak sembarangan melakukan wanprestasi. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject JAMINAN FIDUSIA en_US
dc.subject PERJANJIAN en_US
dc.subject WANPRESTASI en_US
dc.subject EKSEKUSI JAMINAN FIDUSIA en_US
dc.title Eksekusi objek jaminan fidusia oleh PT. X Cabang Bandung III atas perbuatan wanprestasi oleh debitur berdasarkan Perjanjian Kredit Kendaraan Bermotor yang disertai dengan Akta Jaminan Fidusia dan pendaftarannya pasca terbitnya Putusan MK No. 18/PUU-XVII/2019 en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM6052001051
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0410127204
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account