Abstract:
Industri pariwisata memiliki kontribusi besar dalam perekonomian dunia, dengan kontribusinya terhadap PDB dunia sebesar 10,4%. Menyebarnya wabah Covid-19 berdampak pada turunnya pertumbuhan PDB secara global, tidak terkecuali Indonesia, yang mengakibatkan pertumbuhan industri pariwisata menjadi terhambat bahkan mengalami penurunan, yang pada tahun 2019 sebesar 5%, ke , ke 2,24% di tahun 2020 dari total PDB nasional. Industri pariwisata yang membutuhkan pengunjung sebagai salah satu sumber penghasilan utamanya, menghadapi hambatan secara finansial karena pada tahun 2020, jumlah pengunjung mancanegara yang datang ke Indonesia hanya sebesar 25% dari angka yang dapat dicapai di beberapa tahun sebelumnya yaitu sebanyak 16 juta orang. Agar dapat bertahan hidup, beberapa perusahaan pariwisata melakukan pemotongan atau pembatasan penggunaan sumber daya yang dimiliknya, sebagai dampak dari menurunnya konsumsi pariwisata internal di Indonesia sebesar 57,01% di tahun 2020. Terjadinya penurunan sumber penghasilan utama perusahaan ini membuat perusahaan pariwisata dipertanyakan kemampuannya dalam mempertahankan kelangsungan usahanya. Perusahaan yang sedang diaudit akan menerima opini audit going concern oleh auditor, apabila didapatkan bukti yang menunjukkan ketidakpastian perusahaan dalam melanjutkan usahanya. Pemberian opini ini tentu menjadi pertimbangan yang sebaiknya dihindari oleh manajer, sebab dapat membuat perusahaan sulit mendapatkan pinjaman atau tipe pendanaan lain. Terdapat beberapa faktor yang dapat memengaruhi pemberian opini audit going concern tersebut, seperti opini audit tahun sebelumnya, audit tenure, pertumbuhan perusahaan, dan likuiditas perusahaan. Perusahaan yang tahun sebelumnya mendapatkan opini going concern, akan memiliki kemungkinan lebih besar untuk mendapat opini yang sama di tahun berjalan dibandingkan yang tahun sebelumnya tidak menerima opini going concern. Audit tenure merupakan lamanya perikatan audit berturut-turut antara akuntan publik dengan perusahaan, dan semakin lama audit tenure kemungkinan auditor memberi opini going concern akan semakin kecil. Berikutnya, perusahaan yang mengalami pertumbuhan laba akan memiliki peluang lebih kecil mendapat opini audit going concern. Lalu, perusahaan yang memiliki likuiditas lebih tinggi dianggap lebih mampu melunasi kewajiban jangka pendeknya, sehingga berpeluang lebih kecil untuk mendapat opini audit going concern. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh opini audit tahun sebelumnya, audit tenure, pertumbuhan perusahaan, dan likuiditas perusahaan terhadap pemberian opini audit going concern menggunakan data dari perusahaan pariwisata & rekreasi selama periode 2020-2022. Penelitian ini tergolong ke dalam penelitian kuantitatif, dan dilakukan dengan metode hypothetico-deductive, menggunakan populasi penelitian sebanyak 49 perusahaan pariwisata & rekreasi yang terdaftar di BEI. Pemilihan sampel menggunakan teknik purposive sampling yang menghasilkan 31 perusahaan sampel. Analisis regresi data panel digunakan untuk melakukan pengujian hipotesis. Sementara itu, pengujian statistik dalam penelitian ini dilakukan dengan perangkat lunak Eviews 12. Kesimpulan yang dapat ditarik dari penelitian ini adalah bahwa variabel pertumbuhan perusahaan dan likuiditas perusahaan tidak memiliki pengaruh secara parsial terhadap pemberian opini audit going concern. Sedangkan, variabel opini audit tahun sebelumnya dan audit tenure memiliki pengaruh secara parsial terhadap pemberian opini audit going concern. Variabel opini audit tahun sebelumnya, audit tenure, pertumbuhan perusahaan, dan likuiditas perusahaan secara bersama-sama memengaruhi pemberian opini audit going concern. Bagi peneliti selanjutnya, disarankan untuk menambahkan variabel lain yang memiliki potensi memengaruhi pemberian opini audit going concern serta menambah jumlah sampel, sehingga hasil penelitian dan analisis dapat dilakukan secara komprehensif.