Abstract:
Penerimaan pendapatan negara dari sektor perpajakan memiliki dampak signifikan pada pembiayaan negara. Faktor utama yang mendukung pertumbuhan penerimaan pajak adalah tingkat kepatuhan Wajib Pajak. Pada akhir tahun 2023, tingkat kepatuhan Wajib Pajak di Indonesia bertumbuh mencapai 2,84%. Salah satu cara yang digunakan untuk menilai kepatuhan adalah melalui tax review. Penelitian ini berfokus pada tax review dengan tujuan mengukur tingkat kepatuhan CV X yang telah menjadi Wajib Pajak Badan sejak tahun 2004, yang beroperasi di industri pengolahan manufaktur plastik. Aspek perpajakan yang dianalisis mencakup seluruh Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai selama periode 2020-2022. Hasil dari tax review diharapkan dapat memberikan gambaran tentang sejauh mana kepatuhan perusahaan dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya. Metode penelitian yang diterapkan adalah studi deskriptif analisis, yang melibatkan pengumpulan data terkait aspek perpajakan di CV X. Data tersebut kemudian dibandingkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil tax review menunjukkan bahwa CV X dapat dikategorikan sebagai "Patuh".