Tindakan hukum yang dapat dilakukan oleh Management R dalam rangka melindungi hak terkait R terhadap bentuk fiksasi dalam Konser R 25 Shinning Years yang disebarluaskan dalam platform digital Tiktok

Show simple item record

dc.contributor.advisor Budiningsih, Catharina Ria
dc.contributor.author Angelica, Klara
dc.date.accessioned 2024-07-22T09:14:59Z
dc.date.available 2024-07-22T09:14:59Z
dc.date.issued 2024
dc.identifier.other lm832
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/17815
dc.description 5283 - FH en_US
dc.description.abstract Saat ini di Indonesia, pelindungan hak terkait sering diabaikan, khususnya oleh Pelaku Pertunjukan. Pada dasarnya pelaku pertunjukan, lembaga penyiaran, dan produser fonogram memiliki hak terkait yang sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Legal Memorandum ini bertujuan untuk mengingatkan kembali kehadiran pelindungan hak terkait di Indonesia. Hal ini dikarenakan adanya perkembangan dan kemajuan di Bangsa Indonesia sehingga menciptakan berbagai macam platform atau wadah untuk menyebarkan ciptaan. Terlebih hal ini terbukti dengan hadirnya platform digital TikTok. Platform Digital Tiktok merupakan sebuah aplikasi tren dengan urutan ke- 4 di dunia yang berperan sebagai platform atau wadah berbagi sebuah video musik dengan durasi yang variatif, dari durasi pendek hingga panjang serta dengan fiturfitur yang menarik seperti filter content, sticker, voice overs, sound effects, and background music. Namun nyatanya seringkali ditemukan permasalahan mengenai hak cipta dan/atau hak terkait di aplikasi TikTok. Legal Memorandum ini mengambil suatu perkara pelanggaran hak terkait dalam bentuk penyebaran fiksasi. Fenomena tersebut diambil dari Konser R 25 Shining Years. Perkara ini diambil dari fakta yang ditemukan dan memang benar adanya. Hanya saja terdapat beberapa fakta yang diubah untuk mencapai tujuan penulisan Legal Memorandum ini. Oleh karena itu, dari perkara ini muncul masalah hukum dimana mengenai apakah R memiliki hak terkait? apakah penyebaran fiksasi melalui platform digital TikTok dengan publikasinya mendahului Pelaku Pertunjukan merupakan pelanggaran hak terkait? Bagaimana tindakan hukum yang dapat dilakukan demi menegakkan pelindungan hak terkait? Ketiga hal tersebutlah yang menjadi pusat pemikiran dalam Legal Memorandum ini. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject HAK TERKAIT en_US
dc.subject FIKSASI en_US
dc.subject PLATFORM DIGITAL TIKTOK en_US
dc.subject KONSER en_US
dc.title Tindakan hukum yang dapat dilakukan oleh Management R dalam rangka melindungi hak terkait R terhadap bentuk fiksasi dalam Konser R 25 Shinning Years yang disebarluaskan dalam platform digital Tiktok en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM6052001303
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0410045901
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account