Urgensi pemberlakuan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan aset tindak pidana dikaitkan dengan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara

Show simple item record

dc.contributor.advisor Prastowo, Robertus Bambang Budi
dc.contributor.author Cherry, Yoana Maria
dc.date.accessioned 2024-07-18T08:56:00Z
dc.date.available 2024-07-18T08:56:00Z
dc.date.issued 2021
dc.identifier.other skp41836
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/17763
dc.description 4809 - FH en_US
dc.description.abstract Penulisan hukum ini mengangkat permasalahan yang ditemukan dalam tindakan Pemerintah dalam melakukan tindakan perampasan aset tindak pidana korupsi baik secara jalur pidana dan jalur perdata, yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dalam hukum positif khususnya dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Kemudian Pemerintah juga telah membuat Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana (RUU Perampasan Aset) yang menganut metode Non-Conviction Based Asset Forfeiture sebagaimana dianut dalam United Nations Against Corruption yang juga dikenal dengan perampasan aset tanpa pemidanaan. Sayangnya hingga saat ini RUU Perampasan Aset tersebut oleh Pemerintah belum disahkan dan diundangkan untuk diberlakukan di Indonesia. Metode pendekatan yang digunakan untuk menulis penulisan hukum ini adalah metode penelitian hukum normatif dengan metode analisis data kualitatif yang bersumber pada data-data sekunder. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah adanya kelemahan dan keterbatasan pada pengaturan perampasan aset tersebut. Atas hal ini maka, pengaturan perampasan aset tanpa pemidanaan sebagaimana dalam RUU Perampasan Aset dapat menjadi sebuah jawaban berupa pembaharuan dan peningkatan atas pengaturan yang ada saat ini dalam rangka mengatur mengenai perampasan aset khususnya perampasan aset hasil tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara. Selain itu juga pembalikan beban pembuktian dan pemisahan hubungan antara aset ilegal dengan pembuktian unsur kesalahan tindak pidana tidaklah melanggar hak asasi manusia juga prinsip fair trial yang ada pada sistem peradilan pidana. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject METODE NON-CONVICTION BASED ASSET FORFEITURE en_US
dc.subject PERAMPASAN IN REM en_US
dc.subject PEMBALIKAN BEBAN PEMBUKTIAN en_US
dc.subject SISTEM PEMBUKTIAN TERBALIK en_US
dc.subject PRINSIP FAIR TRIAL en_US
dc.title Urgensi pemberlakuan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan aset tindak pidana dikaitkan dengan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2017200143
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0419116502
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account