Analisis perjanjian baku pelaku usaha Softlens Kecantikan X kepada konsumen berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen

Show simple item record

dc.contributor.advisor Waluyo, Bernadette M.
dc.contributor.author Hutapea, Leonardo
dc.date.accessioned 2024-07-18T05:19:55Z
dc.date.available 2024-07-18T05:19:55Z
dc.date.issued 2021
dc.identifier.other skp41795
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/17738
dc.description 4768 - FH en_US
dc.description.abstract Perkembangan teknologi saat ini merupakan tolak ukur masyarakat pada umumnya untuk mendapatkan segala informasi secara mudah, cepat dan praktis. Melalui hal tersebut mengembangkan berbagai bidang atau sarana layanan daring, mulai dari pendidikan hingga kegiatan usaha dagang. Kini semakin banyak kemudahan kemudahan yang diberikan dalam layanan usaha jual-beli produk oleh pelaku usaha melalui media elektronik atau daring. Salah satu pelaku usaha yang memanfaatkan kegiatan tersebut adalah Pelaku Usaha Softlens Kecantikan X yang membnetuk suatu laman dan layanan yang dapat mempermudah konsumen untuk membeli dan menjangkau barang atau produk mengenai softlens dalam bidang kecantikan. Dalam menjalankan usahanya Pelaku Usaha Softlens Kecantikan X membentuk suatu perjanjian yang harus dipatuhi oleh para pihak yang terlibat yaitu pihak Pelaku Usaha Softlens Kecantikan X dan konsumen agar hubungan jual-beli dapat terjadi. Hal ini tercantum dalam syarat dan kondisi dalam laman Pelaku Usaha Softlens Kecantikan X, Syarat dan kondisi tersebut merupakan perjanjian dalam jenis perjanjian baku karena hanyak dibentuk oleh salah satu pihak yang kedudukannya lebih kuat yaitu pihak Pelaku Usaha Softlens Kecantikan X, sedangkan konsumen yang berada dalam posisi yang lebih lemah hanya dapat menyetujui atau tidak karena perjanjian baku bersifat take it or leave it contract sesuai isi perjanjian baku milik Pelaku Usaha Softlens Kecantikan X. Dalam perjanjian baku milik Pelaku Usaha Softlens Kecantikan X terdapat klausula baku yaitu klausula-klausula yang telah dibakukan terlebih dahulu yang pada prakteknya melanggar ketentuan Pasal 18 Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen mengenai pencatuman klausula baku yang bersifat terlarang yaitu pembatasan, pengalihan dan pembebasan tanggung jawab. Hal ini pun tidak terkecuali dalam klausula yang dicantumkan oleh pihak Pelaku Usaha Softlens Kecantikan X. Berdasarkan pemaparan tersebut, penelitian ini dimaksudkan untuk mengkaji penyebab ketidakselarasan mengenai klausula baku dalam laman Pelaku Usaha Softlens Kecantikan X dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang belum ditegakkan sebagaimana mestinya khusunya pada Pasal 18 mengenai ketentuan pencantuman klausula baku. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.title Analisis perjanjian baku pelaku usaha Softlens Kecantikan X kepada konsumen berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2016200008
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0401085801
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account