Pendekatan hukum ekonomi terhadap kebijakan penetapan harga eceran tertinggi minyak goreng sebagai bahan pokok oleh pemerintah dan penataan distribusinya

Show simple item record

dc.contributor.advisor Erawaty, Anna Fidelia Elly
dc.contributor.author Putri, Amanda Alifya
dc.date.accessioned 2024-07-15T07:18:08Z
dc.date.available 2024-07-15T07:18:08Z
dc.date.issued 2024
dc.identifier.other skp44627
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/17696
dc.description 5224 - FH en_US
dc.description.abstract Berdasarkan Alinea Ke-4 Undang-Undang Dasar 1945, negara berkewajiban untuk mewujudkan kesejahteraan untuk seluruh rakyat, sehingga seluruh regulasi yang dibuat oleh pemerintah perlu memperhatikan kesejahteraan rakyat. Selain itu, pemerintah juga diberikan mandat untuk intervensi dalam kegiatan perekonomian terutama bahan pokok yang telah ditetapkan oleh sejumlah regulasi. Salah satu bentuk intervensinya adalah dengan menetapkan harga untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok yang akan dijual oleh pelaku usaha. Dimana, pada awal tahun 2022 Pemerintah menerbitkan regulasi ekonomi berupa Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit (selanjutnya disingkat Permendag No. 06/2022) yang kemudian dicabut oleh Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Curah (selanjutnya disingkat Permendag No. 11/2022). Kedua Permendag tersebut menimbulkan kelangkaan pada minyak goreng dan harga menjadi tidak normal. Dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, tulisan ini berupaya untuk menjawab permasalahan mengenai kewenangan pemerintah dalam melakukan intervensi dan apakah seharusnya pemerintah membentuk suatu peraturan perundang-undangan yang tingkatannya lebih tinggi dari Permendag. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject UNDANG-UNDANG DASAR 1945 en_US
dc.subject PENETAPAN HARGA ECERAN TERTINGGI en_US
dc.subject MINYAK GORENG en_US
dc.subject BAHAN POKOK en_US
dc.subject KEWENANGAN PEMERINTAH en_US
dc.subject INTERVENSI en_US
dc.subject PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN en_US
dc.subject KESEJAHTERAAN RAKYAT en_US
dc.subject REGULASI EKONOMI en_US
dc.subject KELANGKAAN en_US
dc.title Pendekatan hukum ekonomi terhadap kebijakan penetapan harga eceran tertinggi minyak goreng sebagai bahan pokok oleh pemerintah dan penataan distribusinya en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM6052001059
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0426076001
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account