Keabsahan penghapusbukuan tanah hak guna usaha untuk kepentingan reforma agraria

Show simple item record

dc.contributor.advisor Minulyo, Aloysius Joni
dc.contributor.author Riski, Arsella Alya
dc.date.accessioned 2024-07-13T04:18:07Z
dc.date.available 2024-07-13T04:18:07Z
dc.date.issued 2024
dc.identifier.other skp44616
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/17652
dc.description 5213 - FH en_US
dc.description.abstract Penghapusbukuan adalah tindakan penghapusan aktiva tetap BUMN dari pembukuan atau neraca BUMN. Penghapusbukuan penting untuk dilakukan karena supaya tanah HGU dari suatu BUMN dapat diredistribusikan, maka tanah HGU tersebut harus dikeluarkan dari daftar aktiva tetap BUMN terlebih dahulu seperti apa yang dilakukan oleh PT. Perkebunan Nusantara II (PTPN II). Proses dan keabsahan dari penghapusbukuan dan redistribusi tanah ini penting untuk diketahui untuk menghindari konflik di lapangan. Penelitian terhadap keabsahan penghapusbukuan dan redistribusi tanah dalam rangka menjalankan Program Reforma Agraria dilakukan dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Peneliti akan melihat apakah prosedur penghapusbukuan yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur penghapusbukuan aktiva tetap BUMN yang ada dalam Pasal 17 PERMEN BUMN Nomor PER-02/MBU/2010 dan apakah redistribusi tanah yang dilakukan sudah sesuai dengan tujuan Reforma Agraria yang ada dalam PERPRES Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktek penghapusbukuan yang dilakukan oleh PTPN II sebagaimana yang dijelaskan dalam Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 46/Pdt/2021/PT MDN yang diambil sebagai contoh analisis sudah memenuhi syarat permohonan yang ada dalam Pasal 17 PERMEN BUMN Nomor PER-02/MBU/2010. Apabila penghapusbukuan yang dilakukan sudah dianggap sah, maka tanah yang dimaksud dapat menjadi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) sehingga atas tanah tersebut dapat dilakukan redistribusi tanah. Tujuan redistribusi tanah dan pihak yang menerima redistribusi tanah pun harus sesuai dengan yang tercantum dalam PERPRES Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject REFORMA AGRARIA en_US
dc.subject REDISTRIBUSI TANAH en_US
dc.subject PENGHAPUSBUKUAN HGU en_US
dc.title Keabsahan penghapusbukuan tanah hak guna usaha untuk kepentingan reforma agraria en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM6052001084
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0415116302
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account