Pembuktian unsur kesalahan dalam tindak pidana yang dilakukan perantara dalam jual beli narkotika berdasarkan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account