Tinjauan hukum perdata internasional mengenai hukum yang berlaku untuk menentukan keabsahan surat wasiat yang dibuat warga negara Indonesia di luar negeri

Show simple item record

dc.contributor.advisor Hardjowahono, Bayu Seto
dc.contributor.author Setiawan, Silvia Debora
dc.date.accessioned 2024-07-12T09:30:37Z
dc.date.available 2024-07-12T09:30:37Z
dc.date.issued 2024
dc.identifier.other skp44631
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/17640
dc.description 5228 - FH en_US
dc.description.abstract Penelitian ini membahas mengenai hukum yang digunakan untuk menentukan keabsahan surat wasiat yang dibuat Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang rinci bagi Warga negara indonesia tentang syarat keabsahan surat wasiat yang dibuat oleh warga negara indonesia di luar negeri dan mengetahui hukum mana yang seharusnya dipakai untuk menentukan keabsahan surat wasiat luar negeri tersebut. Penelitian ini mengkaji secara mendalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata khususnya mengenai akta otentik dalam pasal 945 sebagai syarat pembuatan surat wasiat oleh WNI di luar negeri; Hukum perdata internasional (HPI) Indonesia dan RUU HPI Indonesia sebagai hukum yang akan datang mengenai hukum yang berlaku untuk menentukan keabsahan surat wasiat yang dibuat oleh Warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri dengan menggunakan metode yuridis normatif yang didasarkan pada berbagai peraturan perundang-undangan di Indonesia, jurnal, dan buku-buku mengenai Pewarisan dan HPI. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 945 KUHPerdata yang mensyaratkan surat wasiat dalam bentuk akta otentik menjadi tidak relevan apabila ditafsirkan sebagai syarat formil karena berdasarkan pasal 18 AB untuk menentukan keabsahan perbuatan hukum diatur berdasarkan hukum tempat surat wasiat dibuat, yang juga dikuatkan dengan pasal 44 RUU HPI yang menyatakan bahwa syarat formil tunduk pada hukum tempat surat wasiat dibuat. Oleh karena itu, RUU HPI Indonesia perlu segera diundangkan sehingga tidak ada kerancuan dalam menerapkan hukum yang digunakan untuk menentukan keabsahan surat wasiat luar negeri. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject HUKUM PERDATA INTERNASIONAL en_US
dc.subject KEABSAHAN en_US
dc.subject SURAT WASIAT LUAR NEGERI en_US
dc.title Tinjauan hukum perdata internasional mengenai hukum yang berlaku untuk menentukan keabsahan surat wasiat yang dibuat warga negara Indonesia di luar negeri en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM6052001378
dc.identifier.nidn/nidk NIDK8834323419
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account