Abstract:
Pengadilan merupakan instansi sistem peradilan penegakan hukum akhir, oleh karena itu diharapkannya oleh setiap subjek hukum yang berperkara agar hasil dari putusan pengadilan mampu melahirkan tidak hanya keadilan dan kepastian hukum, tetapi juga manfaat bagi masyarakat luas melalui putusan-putusan hakimnya agar kekeliruan dari peristiwa serupa tidak terulang kembali, sehingga agar penyelesaian sengketa dapat dilaksanakan sebaik-baiknya dan mendapatkan keadilan yang memang seharusnya didapatkan, maka dari itu hasil putusan pengadilan harus dapat menciptakan kepastian hukum. Hasil putusan pengadilan yang berkaitan dengan eksekusi pengosongan objek tanah, seringkali tidak dapat dilaksanakan, apabila lurah yang memiliki kewenangan tidak dapat menentukan letak batas-batas dari wilayah objek tanah dalam putusan yang seharusnya menjadi objek eksekusi pengosongan lahan atau ketika objek perkara lahan dalam putusan memiliki data fisik dan data yuridis yang tidak sesuai dalam pencatatan di buku desa.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, sehingga apabila dikaitkan dengan permasalahan pada studi kasus ini, kedudukan dari kepemilikan lahan dan bangunan dari objek perkara dalam putusan menjadi dipertanyakan, terlebih apabila putusan terkait tidak dapat dilaksanakan atau (non-executable), oleh karena itu berkaitan dengan dampak yang timbul yakni persoalan kedudukan hukum dari objek perkara yang tidak bisa dieksekusi, maka akan diteliti lebih lanjut tentang bagaimana analisis terhadap putusan, berkaitan dengan eksekusi terhadap objek tanah yang tidak dapat ditentukan letak batas-batas wilayahnya menggunakan peraturan yang relevan dengan perkara.
Kesepakatan antara pihak yang berperkara serta pemberian jaminan menjadi langkah yang terlebih dahulu harus dipertimbangkan, khususnya apabila objek putusan tetap harus dibagikan sesuai putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.