Abstract:
Pertumbuhan pembangunan pada kecamatan Gedebage didominasi oleh kawasan hunian
dan komersial. Pertumbuhan kawasan hunian tersebut berpotensi menciptakan konflik
lingkungan dan aspek sosial. Salah satu upaya untuk mereduksi konflik tersebut adalah dengan kebijakan mengenai syarat penyediaan ruang terbuka hijau (RTH) dengan proporsi tertentu, untuk kemudian RTH tersebut dikembangkan manfaatnya menjadi ruang terbuka publik. Ketersediaannya ruang terbuka publik tentunya memiliki manfaat sosial bagi masyarakat, namun perlu pertimbangan mengenai kualitas ruang terbuka publik itu sendiri dalam mewadahi kebutuhan penggunanya agar tetap dapat menarik minat masyarakat untuk memanfaatkannya sehingga tidak menjadi ruang mati yang tidak termanfaatkan oleh masyarakat. Taman Sumringah merupakan wujud fisik ruang terbuka publik yang memanfaatkan keperluannya dalam menyediakan RTH dan RTB (ruang terbuka biru) pada kawasan Summarecon Bandung menjadi ruang terbuka publik yang saat ini dimanfaatkan oleh banyak kalangan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi konteks dari
Taman Sumringah yang merupakan pengembangan manfaat RTH menjadi ruang terbuka
publik untuk kemudian dikaji kualitasnya sebagai ruang terbuka publik dalam memenuhi kebutuhan penggunanya. Taman Sumringah menjadi wadah baru yang mampu menarik masyarakat sekitar kecamatan Gedebage untuk dijadikan wadah rekreasi atau beristirahat setelah melakukan olahraga. Pendekatan desain dari Taman Sumringah tersebut tampaknya merespon konteks dan mampu mewadahi keberagaman aktivitas dan latar belakang pengguna dalam memanfaatkan Taman Sumringah sebagai ruang terbuka publik.