Abstract:
Penelitian ini akan membahas tentang diskriminasi yang terjadi kepada masyarakat
Papua di dalam ranah ketenagakerjaan dimana Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003
akan diuji sebagai peraturan yang terkait dengan ketenagakerjaan dimana peraturan
tersebut sudah bisa mengakomodasi pencegahan diskriminasi terhadap pekerja atau
belum. Selain itu, Penulis juga menyajikan data berubah sejumlah permasalahan yang
terjadi di lapangan khususnya terkait dengan diskriminasi pekerja Papua yang
terpinggirkan, dan juga Peraturan Gubernur Papua terkait dengan ketenagakerjaan yang
melakukan perilaku khusus bagi pekerja Papua.
Metode penelitian yang dipergunakan adalah yuridis normatif, dimana peraturan terkait
dengan ketenagakerjaan dan juga peraturan terkait dengan diskriminasi dan peraturan
yang terkait lainnya akan diuji untuk menentukan penerapan hukum sudah sesuai atau
tidak, serta menggunakan jurnal ilmu hukum dan juga berita dimana banyak terjadi
kasus diskriminasi yang ditujukkan kepada pekerja Papua.
Dari penelitian ini didapatkan bahwa penerapan perlindungan serta pencegahan
diskriminasi yang terjadi kepad pekerja Papua, belum dapat dicegah dengan adanya
Undang Undang Ketenagakerjaan, serta peraturan pendukung lainnya, sehingga
diperlukan adanya perngaturan atau instrumen khusus dalam rangka mendukung upaya
untuk melindungi pekerja Papua.