Abstract:
Sektor tekstil dan garmen adalah salah satu sektor prioritas dalam pengembangan peta jalan making Indonesia 4.0 untuk tahun 2020, memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia sebagai penghasil devisa dengan melakukan ekspor, serta menyerap banyak tenaga kerja. Produk akhir industri tekstil dan garmen adalah pakaian jadi, yang termasuk dalam kebutuhan primer manusia. Secara historis pertumbuhan sektor mencapai puncak tertinggi
pada tahun 2019 namun ketika pandemi Covid-19 melanda, pertumbuhan mengalami kontraksi. Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar serta kebijakan lockdown di berbagai negara asing membuat permintaan dari luar negeri mengalami penurunan, sehingga produksi
TPT (Tekstil dan Produk Tekstil) mengalami penurunan, ditambah dengan derasnya impor TPT dapat mengancam keberlangsungan usaha entitas di sektor tekstil dan garmen Indonesia. Auditor akan mengevaluasi keberlangsungan usaha suatu entitas dan apabila
terdapat keraguan, maka opini audit going concern akan diberikan. Ada beberapa hal yang dapat memengaruhi opini audit going concern yaitu komisaris independen, usia entitas, dan audit tenure. Komisaris independen adalah pihak independen yang melakukan pengawasan atas kegiatan operasi entitas. Kriteria untuk menjadi komisaris independen adalah tidak memiliki saham pada entitas bersangkutan, tidak memiliki hubungan usaha dengan kegiatan
entitas, tidak mempunyai afiliasi dengan entitas, maupun pemangku kepentingan entitas, dan bukan merupakan orang dengan wewenang untuk memimpin kegiatan entitas dalam waktu 6 bulan terkahir. Komisaris independen dihitung berdasarkan persentase dari total anggota dewan komisaris, dapat menunjukkan bahwa semakin banyak persentase komisaris independen, maka semakin efektif pengawasan kegiatan operasional entitas di antaranya pengelolaan risiko entitas atas ancaman going concern. Usia entitas dihitung dari sejak tahun pendirian sampai dengan tahun penelitian, dapat menunjukkan bahwa entitas yang berdiri lama mampu bertahan sehingga lebih berpengalaman dalam menyusun rencana yang efektif untuk
mengatasi ancaman going concern. Audit tenure adalah masa perikatan antara auditor yang dibatasi menjadi akuntan publik dengan klien. Berdasarkan Peraturan Pemerintah batas maksimal audit tenure adalah 5 tahun. Audit tenure yang dihitung dalam satuan tahunan, bisa
menunjukkan bahwa semakin lama audit tenure, maka semakin berkurang independensi seorang auditor sehingga auditor akan sulit memberikan opini audit going concern. Tujuan penelitian ini ingin mengetahui pengaruh dari komisaris independen, usia entitas, dan audit tenure terhadap opini audit going concern yang dilakukan pada entitas
tekstil dan garmen yang terdaftar di BEI dari tahun 2016 hingga 2020. Penelitian ini menggunakan hypothetico-deductive method dan menggunakan metode purposive sampling dalam memilih sampel. 14 sampel yang terpilih untuk diteliti. Hipotesis diuji menggunakan
analisis regresi logistik data panel dengan aplikasi E-views versi 12. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel usia entitas berpengaruh terhadap opini audit going concern secara parsial. Namun variabel komisaris independen dan audit tenure tidak berpengaruh terhadap opini audit going concern secara parsial. Variabel komisaris independen, usia entitas, dan audit tenure secara simultan berpengaruh terhadap opini audit going concern. Disarankan bagi peneliti selanjutnya untuk meneliti faktor lain yang dapat memengaruhi opini audit going concern agar menambah wawasan mengenai faktor yang dapat memengaruhi opini audit going concern. Kemudian dilakukan penelitian pada sektor yang berbeda atau menggunakan periode penelitian yang berbeda agar menambah wawasan sejauh apa komisaris independen, usia entitas dan audit tenure dapat memengaruhi opini audit going concern, sehingga kemudian pengaruh variabel independen terhadap opini audit going
concern dapat berlaku secara umum. Terakhir saran bagi pihak regulator agar mengurangi batas maksimal audit tenure menjadi 3 tahun karena berdasarkan hasil penelitian, maksimal
audit tenure sampel adalah sebanyak 3 tahun.