Perlindungan data pribadi dalam penerapan prinsip mengenal nasabah pada perjanjian layanan fintech Peer-to-Peer (P2P) lending perusahaan PT. X

Show simple item record

dc.contributor.advisor Puspitadewi, Rachmani
dc.contributor.advisor Novenanty, Wurianalya Maria
dc.contributor.author Vianny, Maena
dc.date.accessioned 2023-07-04T08:57:39Z
dc.date.available 2023-07-04T08:57:39Z
dc.date.issued 2021
dc.identifier.other skp43364
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/15399
dc.description 4979 - FH en_US
dc.description.abstract Perusahaan Fintech Peer-to-Peer (P2P) Lending dalam menjalankan kegiatannya wajib untuk menaati peraturan perundang-undangan yang ada, salah satu yang wajib diterapkan oleh perusahaan Fintech Peer-to-Peer (P2P) Lending adalah menerapkan prinsip mengenal nasabah untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme. Penerapan prinsip mengenal nasabah dilakukan dengan meminta data pribadi dari calon nasabah untuk mengidentifikasi profil calon Pengguna dan verifikasi identitas, perusahaan Fintech Peer-to-Peer (P2P) Lending wajib untuk melindungi data pribadi tersebut. Perusahaan Fintech Peer-to-Peer (P2P) Lending yang diteliti dalam Penulisan Hukum ini adalah PT X yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dan termasuk ke dalam Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan mengaitkan Perjanjian Layanan Fintech Peer-to-Peer (P2P) Lending yang dibuat oleh PT X dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku khususnya mengenai prinsip mengenal nasabah dan pelindungan data pribadi. Berdasarkan analisis yang dilakukan Perjanjian Layanan Fintech Peer-to-Peer (P2P) Lending PT X tidak sah dikarenakan melanggar beberapa peraturan perundang-undangan mengenai pelindungan data pribadi dan apabila Pengguna dirugikan karena data pribadinya dilanggar maka PT X dapat dimintai pertanggungjawaban hukum atas kerugian Pengguna mengenai pelanggaran data pribadi tersebut dengan dasar Pasal 1365 KUHPerdata yakni Perbuatan Melawan Hukum. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject PERUSAHAAN FINTECH PEER-TO-PEER (P2P) LENDING en_US
dc.subject PRINSIP MENGENAL NASABAH en_US
dc.subject PELINDUNGAN DATA PRIBADI en_US
dc.subject PERJANJIAN LAYANAN FINTECH PEER-TO-PEER (P2P) LENDING en_US
dc.title Perlindungan data pribadi dalam penerapan prinsip mengenal nasabah pada perjanjian layanan fintech Peer-to-Peer (P2P) lending perusahaan PT. X en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2017200165
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0414057008
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0425058403
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account