Eksistensi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap independensi Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi pemberantasan tindak pidana korupsi

Show simple item record

dc.contributor.advisor Prastowo, Robertus Bambang Budi
dc.contributor.author SAYOJANAGANDHI, NI LUH PUTU DEWI
dc.date.accessioned 2023-06-30T07:18:54Z
dc.date.available 2023-06-30T07:18:54Z
dc.date.issued 2021
dc.identifier.other skp43350
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/15361
dc.description 4965 - FH en_US
dc.description.abstract Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) adalah unsur baru yang hadir dalam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan eksistensinya diatur di dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dari keberadaan Dewas KPK menimbulkan pertanyaan yang berkaitan mengenai batasan pengawasan yang dilakukan serta independensi KPK. Sebab, Dewas KPK melakukan bagian dari fungsi penegakan hukum yang sebagaimana tercantum dalam Pasal 37B ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 yang seharusnya tidak dimilikinya. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini antara lain metode penelitian interdisipliner dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Dengan cara melakukan penelitian yang melihat pada ilmu relevan dan melihat pada aturan hukum, serta bahan pustaka yang terkait. Hasil dari penelitian ini adalah adanya tindakan pengawasan yang dilakukan Dewas KPK, tidak dapat mempengaruhi pemeriksaan perkara oleh KPK dan KPK masih dapat dikualifikasikan sebagai lembaga negara yang independen. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher SAYOJANAGANDHI, NI LUH PUTU DEWI en_US
dc.subject DEWAN PENGAWAS en_US
dc.subject KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI en_US
dc.subject INDEPENDENSI en_US
dc.title Eksistensi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap independensi Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi pemberantasan tindak pidana korupsi en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2017200074
dc.identifier.kodeprodi NIDN0419116502
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account