Analisa antara perilaku stereotip terhadap perempuan dan tindakan diskriminasi ditinjau dari hukum dan hak asasi manusia

Show simple item record

dc.contributor.advisor Savitri, Niken
dc.contributor.author Ramadhani, Fitria Dwiyanti
dc.date.accessioned 2023-06-30T04:06:37Z
dc.date.available 2023-06-30T04:06:37Z
dc.date.issued 2021
dc.identifier.other skp43347
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/15358
dc.description 4962 - FH en_US
dc.description.abstract DUHAM menyatakan bahwa tiap orang berhak atas semua hak dan kebebasan yang dimuat di dalamnya tanpa perbedaan apapun termasuk perbedaan jenis kelamin yang kemudian menjadi salah satu latar belakang dari terbentuknya Convention on The Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (selanjutnya disingkat CEDAW) atau Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita pada tahun 1979 yang telah diratifikasi sejak tanggal 24 Juli 1984 melalui Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1984.1 Salah satu yang dibahas dalam CEDAW ini yaitu mengenai stereotip terhadap perempuan. Stereotip sendiri tidak dapat dipisahkan dari dari prasangka, adanya prasangka ini apabila dibiarkan akan mengakibatkan berkurangnya kontak antara kelompok sosial atau lebih jauh terjadi pengucilan terhadap suatu kelompok sosial, yang dalam hal ini terjadi terhadap perempuan, dan apabila dibiarkan terjadi secara intensif bisa mengakibatkan terjadinya tindakan diskriminasi terhadap perempuan sendiri.2 Maka dari itu, harus ada langkah-langkah yang dilakukan untuk bisa memutus pelanggengan perilaku stereotip di masyarakat dengan melakukan penelitian terhadap perilaku stereotip dan tindakan diskriminasi itu sendiri. Metode penelitian yang dilakukan dalam penulisan hukum ini adalah metode penelitian yuridis normatif. Dengan menggunakan metode penelitian tersebut, Penulis mencoba menganalisa tentang bagaimana batasan antara perilaku stereotip terhadap perempuan dengan tindakan diskriminasi? Apakah perilaku pemberian stereotip terhadap perempuan bisa dikategorikan ke dalam tindakan diskriminasi ? Adapun hasil diperoleh dari analisa Penulis adalah, bahwa : 1) Batasan antara perilaku stereotip dan tindakan diskriminasi yaitu adanya tindakan konkret. 2) Perilaku stereotip belum bisa dikategorikan sebagai tindakan diskriminasi. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject HAK ASASI MANUSIA en_US
dc.subject HAK ASASI PEREMPUAN en_US
dc.subject PERILAKU STEREOTIP en_US
dc.subject TINDAKAN DISKRIMINASI en_US
dc.title Analisa antara perilaku stereotip terhadap perempuan dan tindakan diskriminasi ditinjau dari hukum dan hak asasi manusia en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2017200013
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0425076501
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account