Perlindungan hak cipta terhadap hak kebendaan dalam hukum adat berupa ekspresi budaya tradisional yang dimanfaatkan menggunakan sistem bagi hasil

Show simple item record

dc.contributor.advisor Wulansari, Catharina Dewi
dc.contributor.advisor Budiningsih, Catharina Ria
dc.contributor.author Ferdiana, Anissa Puteri Larasati
dc.date.accessioned 2023-06-30T02:59:04Z
dc.date.available 2023-06-30T02:59:04Z
dc.date.issued 2021
dc.identifier.other skp42364
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/15356
dc.description 4848 - FH en_US
dc.description.abstract Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) merupakan salah satu benda tidak berwujud yang perlu untuk dilindungi serta dilestarikan keberadaannya, karena mengandung nilai seni dan merupakan identitas bagi masyarakat adat pengembannya. Pengaturan mengenai perlindungan terhadap EBT telah diatur melalui Pasal 38 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta (UU Hak Cipta). Namun, pengaturan tersebut tidak dapat mencegah terjadinya beberapa fenomena pihak asing yang melakukan komersialisasi terhadap EBT, sehingga memperoleh keuntungan ekonomis. Belum dirumuskannya regulasi mengenai pembagian hasil terhadap EBT apabila dimanfaatkan oleh pihak asing, mengakibatkan belum terciptanya kepastian hukum, dan hal tersebut dapat merugikan pihak pemilik atas EBT, yaitu masyarakat hukum adat. Metode penelitian yang digunakan penulis dalam melakukan penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, yaitu dengan mengacu berdasarkan hukum positif, prinsip-prinsip hukum, teori-teori hukum, asas, serta konsep-konsep hukum. Kemudian, sifat penelitiannya adalah bersifat deskriptif analitis, yaitu dengan mengolah dan menganalisis ketentuan-ketentuan dalam Undang-Undang dan data sekunder. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh penulis, bahwa EBT dikategorikan sebagai benda tidak berwujud dalam Hukum Adat, dan melahirkan Hak Kebendaan berupa Hak Milik Kolektif bagi masyarakat adat, sehingga masyarakat adat berhak atas hak eksklusif berupa hak ekonomi apabila EBT dikomersialisasikan. Masyarakat adat dapat diwakilkan oleh Lembaga Adat apabila hendak memperoleh royalti. Pembagian keuntungannya dapat dengan membentuk Perjanjian Lisensi antara Lembaga Adat dengan pihak asing yang hendak mengkomersialisasikan EBT, dan dapat dimungkinkan untuk menggunakan sistem bagi hasil atas royalti yang diperoleh. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.title Perlindungan hak cipta terhadap hak kebendaan dalam hukum adat berupa ekspresi budaya tradisional yang dimanfaatkan menggunakan sistem bagi hasil en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2017200006
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0407126501
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0410045901
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account