Abstract:
Profesi auditor sangat kental dengan ketelitian, kehati-hatian, objektivitas, dan kejujuran. Sikap-sikap yang seharusnya ada pada auditor tersebut sangat dibutuhkan guna mengkomunikasikan dan
melaporkan kinerja perusahaan secara akurat, dimana nantinya informasi tersebut digunakan oleh para pemangku kepentingan seperti pemegang saham, kreditur, debitur, dan investor. Skandal yang terjadi pada auditor, seperti yang terjadi pada kasus Arthur Andersen, membuat kualitas audit semakin diperhatikan dan oleh karena itu auditor harus memperhatikan faktor yang dapat memengaruhi kualitas audit seperti audit tenure. Selain itu, beberapa aspek seperti tingginya risiko yang dihadapi
auditor dan banyaknya waktu yang dibutuhkan auditor membuat besaran audit fee menjadi penting untuk dipertimbangkan guna menghasilkan audit yang berkualitas. Apabila audit yang dihasilkan
berkualitas, maka para pemangku kepentingan pun dapat mengambil keputusan dengan lebih baik. Kualitas audit dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya yaitu audit fee dan audit tenure. Audit fee yang tinggi dapat menutup biaya-biaya yang dikeluarkan auditor seperti biaya litigasi, biaya personel dan jam kerja sehingga auditor dapat melakukan pemeriksaan dengan menyeluruh dan menghasilkan audit yang berkualitas. Sementara itu, audit tenure yang panjang dapat mempengaruhi independensi auditor karena adanya risiko ikatan emosional atau familiarity threat yang turut terlibat dalam prosedur audit sehingga hal tersebut dapat mempengaruhi audit yang dihasilkan. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui pengaruh audit fee dan audit tenure terhadap kualitas audit perusahaan manufaktur sektor barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada periode 2016-2020. Pemilihan sampel pada penelitian ini dilakukan dengan menggunakan purposive sampling terhadap 61 populasi dan diperoleh sampel sebanyak 14
perusahaan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah hypotetico-deductive method yang dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan manajerial. Adapun data pada penelitian ini diolah
dengan program Eviews versi 12. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa audit fee berpengaruh terhadap kualitas audit, sedangkan audit tenure tidak berpengaruh terhadap kualitas audit. Selain itu, hasil penelitian ini juga menunjukkan bahwa audit fee dan audit tenure berpengaruh secara simultan terhadap kualitas audit.
Peneliti selanjutnya disarankan untuk melakukan penelitian lanjutan mengenai kualitas audit dengan mempertimbangkan variabel lain yang tidak digunakan dalam penelitian ini. Bagi auditor, diharapkan
mempertimbangkan audit fee dan audit tenure dalam melaksanakan prosedur audit untuk meningkatkan kualitas audit dan kepercayaan publik terhadap profesi auditor. Sementara itu, perusahaan diharapkan mempertimbangkan faktor-faktor penting seperti audit fee dan audit tenure dalam menggunakan jasa audit dari suatu KAP agar menerima audit yang lebih berkualitas.