Fungsi hukum pidana dalam menetapkan perjudian sebagai tindak pidana kejahatan

Show simple item record

dc.contributor.advisor Samosir, C. Djisman
dc.contributor.author Tiwa, Ferdinan Krisna Bayu
dc.date.accessioned 2023-02-06T09:24:05Z
dc.date.available 2023-02-06T09:24:05Z
dc.date.issued 2021
dc.identifier.other skp43337
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/14379
dc.description 4952 - FH en_US
dc.description.abstract Perjudian merupakan tindak pidana kejahatan sebagaimana yang telah diatur dalam pasal 303 dan 303 bis Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Namun setelah analisis yang telah dilakukan oleh peneliti penetapan tersebut tidak tepat. Hal tersebut dikarenakan, pada dasarnya suatu perbuatan dapat dikatakan sebagai kejahatan apabila ada hak yang dilanggar, dan dalam perjudian tidak ada hak yang dilanggar karena perjudian dilakukan atas dasar kesepakatan. Penetapan perjudian sebagai tindak pidana kejahatan juga tentu bertolakbelakang dengan fungsi hukum pidana itu sendiri, dimana hukum pidana berfungsi untuk melindungi kepentingan hukum dari setiap perbuatan yang merugikan. Mengingat perjudian ini terus berkembang maka, Atas dasar tersebutlah penulis menilai langkah yang tepat dalam mengatur perjudian adalah dengan melokalisasinya, dengan memperhitungkan keuntungan dari segi ekonomi dan hukum itu sendiri. Dalam penelitian ini penulis telah menganalisis berbagai keuntungan dan cara-cara yang dapat dilakukan pemerintah untuk melakukan lokalisasi perjudian en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.title Fungsi hukum pidana dalam menetapkan perjudian sebagai tindak pidana kejahatan en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2014200153
dc.identifier.nidn/nidk NIDK8862820016
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account