Abstract:
MRP (Material requirement planning) merupakan metode yang dibutuhkan suatu perusahaan untuk mengetahui material-material yang dibutuhkan pada saat memproduksi sebuah produk. Penggunaan dari metode material requirement planning (MRP) dapat mengetahui berapa jumlah persediaan material yang tersedia dan mengidentifikasi banyaknya komponen material yang dibutuhkan sesuai dengan jumlah dan waktu. Dalam menggunakan metode MRP (material requirement planning) ada beberapa teknik lotsizing yaitu lot for lot (LFL), Economic Order Quantity (EOQ), Least Unit Cost (LUC) dan Fixed Period Requirement (FPR). Tujuan dari peneletian ini untuk mengetahui teknik lotsizing yang paling optimal dengan menghasilkan biaya total paling rendah pada persediaan material dan membandingkan total biaya pengadaan material dengan menggunakan metode MRP dan total biaya pengadaan material yang diterapkan oleh perusahaan. Material yang digunakan untuk pembuatan produk terdapat beberapa material yang dianalisis yaitu pasir silika, gypsum, semen, kapur dan alumunium pasta. Berdasarkan dari analisis yang telah dilakukan didapatkan pada metode MRP menghasilkan hasil biaya pengadaan material paling optimal pada material pasir silika sebesar Rp 17.994.639.809 untuk tahun 2019 dan Rp 18.525.982.781 untuk tahun 2020. Hasil biaya pengadaan material pasir silika mempunyai selisih perbandingan dengan metode konvensional sebesar Rp 4.604.607.613 untuk tahun 2019 dan Rp 1.021.385.908 untuk tahun 2020. Dengan menggunakan metode MRP pada setiap material menghasilkan total biaya pengadaan material yang lebih rendah sebesar Rp 5.345.211.973 untuk tahun 2019 dan Rp 2.186.356.318 untuk tahun 2020 dibandingkan dengan menggunakan metode konvensional. Pada tahun 2022 untuk semen dapat menggunakan teknik Least Unit Cost (LUC). Material pasir silika, alumunium pasta, gypsum dan kapur dapat menggunakan teknik Fixed Period Requirement (FPR).