Peran negara dalam pelindungan data pribadi atas kebocoran data pada sistem elektronik di Indonesia

Show simple item record

dc.contributor.advisor Puspitadewi, Rachmani
dc.contributor.advisor Purnamasari, Galuh Candra
dc.contributor.author Melina, Tika
dc.date.accessioned 2023-01-09T09:52:52Z
dc.date.available 2023-01-09T09:52:52Z
dc.date.issued 2021
dc.identifier.other skp42432
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/14081
dc.description 4916 - FH en_US
dc.description.abstract Penyelenggara sistem elektronik merupakan salah satu pemanfaatan teknologi informasi yang didalamnya mengelola sistem elektronik termasuk data pribadi. Penyelenggara sistem elektronik terbagi menjadi penyelenggara sistem elektronik lingkup publik dan penyelenggara sistem elektronik lingkup privat. Penyelenggara sistem elektronik lingkup publik dan penyelenggara sistem elektronik lingkup privat memiliki kewajiban melindungi data pribadi. Selain penyelenggara sistem elektronik, negara memiliki kewajiban melindungi data pribadi sebagai salah satu hak dari warga negara. Banyaknya kasus kebocoran data pribadi yang terjadi pada penyelenggara sistem elektronik lingkup publik dan penyelenggara sistem elektronik privat menimbulkan pertanyaan bagaimana peran negara dalam melakukan pelindungan data pribadi di Indonesia. Permasalahan yang timbul adalah bagaimana negara berperan dalam melindungi data pribadi atas kebocoran data pada sistem elektronik yang dikelola oleh penyelenggara sistem elektronik serta pengawasan yang diberikan dalam rangka melindungi data pribadi. Untuk menjawab permasalahan tersebut dilakukan penelitian secara yuridis normatif dengan teknik penelitian kepustakaan yang menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Berdasarkan analisis terhadap peran negara dalam pelindungan data pribadi yang dikelola penyelenggara sistem elektronik bahwa negara telah memberikan perlindungan bagi warga negara melalui perlindungan preventif dan perlindungan represif, negara membentuk regulasi yang didalamnya mengatur penyelenggara sisem elektronik lingkup publik dan penyelenggara sistem elektronik lingkup privat, negara memberikan pengawasan kepada penyelenggara sistem elektronik meskipun tidak ada pembeda antara pengawasan penyelenggara sistem elektronik lingkup publik dan penyelenggara sistem elektronik lingkup privat, serta pengawasan dalam regulasi terkait data pribadi. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject Penyelenggara sistem elektronik en_US
dc.subject penyelenggara sistem elektronik lingkup publik en_US
dc.subject penyelenggara sistem elektronik lingkup privat en_US
dc.subject perlindungan oleh negara en_US
dc.subject pengawasan oleh negara en_US
dc.subject pelindungan data pribadi en_US
dc.title Peran negara dalam pelindungan data pribadi atas kebocoran data pada sistem elektronik di Indonesia en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2017200271
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0414057008
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0431089003
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account