Studi kasus terhadap penetapan Pengadilan Nomor 7/Pdt.P/2019/PN Cbn tentang ditolaknya permohonan perubahan jenis kelamin

Show simple item record

dc.contributor.advisor Meliala, Djaja Sembiring
dc.contributor.author Elvaretta, Alysia
dc.date.accessioned 2023-01-09T09:06:55Z
dc.date.available 2023-01-09T09:06:55Z
dc.date.issued 2021
dc.identifier.other skh53
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/14078
dc.description 4921 - FH en_US
dc.description.abstract Dalam penelitian ini akan difokuskan kepada orang transeksual. Transeksual merupakan bagian dari transgender tetapi yang membedakannya adalah transeksual lebih sering mengubah bagian tubuh dan organ kelamin mereka dibanding kebanyakan transgender lainnya. Perubahan jenis kelamin tentu menimbulkan akibat hukum yaitu bergantinya status hukum jenis kelamin orang tersebut yang berdampak pada hak-hak keperdataan seperti Hak menikah, Hak yang terletak dalam hukum keluarga yaitu Hak dan kewajiban suami-istri dan Hak administrasi terkait pencatatan dokumen resmi. Maka, harus terdapat kejelasan status hukum bagi transeksual karena setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum. Dalam studi kasus ini terdapat subjek hukum yang mengajukan permohonan perubahan nama dan jenis kelamin yaitu Theresia Wulandari, seorang wanita yang telah melakukan operasi pergantian kelamin lalu mengajukan permohonannya perubahan nama dan jenis kelamin namun hakim menolak permohonan tersebut dimana seharusnya hakim mengabulkan permohonan tersebut, maka dari itu terhadap penetapan tersebut Penulis melakukan penelitian ini dengan menggunakan metode yuridis normatif untuk mengkaji apakah pertimbangan hukum penetapan permohonan perubahan jenis kelamin nomor 7/Pdt.P/2019/PN Cbn sudah tepat dalam menolak permohonan perubahan nama dan jenis kelamin tersebut dan bagaimana status hak keperdataan pemohon seperti Hak atas namanya dan Hak untuk melangsungkan perkawinan menurut rumusan pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan dan ditemukan hasil bahwa pertimbangan hukum hakim tidak tepat. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject Pergantian kelamin en_US
dc.subject Transgender en_US
dc.subject Transeksual en_US
dc.subject Perkawinan en_US
dc.subject Penetapan en_US
dc.title Studi kasus terhadap penetapan Pengadilan Nomor 7/Pdt.P/2019/PN Cbn tentang ditolaknya permohonan perubahan jenis kelamin en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2017200253
dc.identifier.nidn/nidk NIDK8886030016
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account