Penerapan prinsip mengenal nasabah pada Fintech Peer to Peer Lending dalam pencegahan tindak pidana pencucian uang

Show simple item record

dc.contributor.advisor Bekti, R. Ismadi Santoso
dc.contributor.advisor Sembiring, Sentosa
dc.contributor.author Hergitha, Kezia Trista
dc.date.accessioned 2023-01-09T07:49:44Z
dc.date.available 2023-01-09T07:49:44Z
dc.date.issued 2021
dc.identifier.other skp42427
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/14075
dc.description 4911 - FH en_US
dc.description.abstract Peer to Peer Lending merupakan bagian dari Financial Technology untuk mempertemukan pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman melalui teknologi informasi. Sebagaimana tujuan Financial Technology, Peer to Peer Lending memberikan kemudahan bagi pemberi pinjaman dan penerima pinjaman dalam bertransaksi secara efektif dan efisien. Keuntungan yang diberikan tidak luput dari risiko terjadinya kejahatan dalam Peer to Peer Lending, salah satunya sebagai sarana pencucian uang. Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah atau Know Your Customer Principles (KYC) merupakan salah satu mitigasi risiko yang harus dilakukan oleh Penyelenggara Peer to Peer Lending. Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah yang terdiri dari identifikasi, verifikasi, dan pemantauan Nasabah dapat mencegah terjadinya pencucian uang dalam Peer to Peer Lending. Peer to Peer Lending memiliki kekhususan yaitu penggunaan teknologi informasi atau sistem elektronik dalam penyelenggaraannya sehingga Prinsip Mengenal Nasabah dikenal sebagai Electronic Know Your Principles (E-KYC). Sistem elektronik menjadikan Peer to Peer Lending rentan terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang karena dapat dengan mudah mengaburkan uang hasil kejahatan. Penyelenggara Peer to Peer Lending harus dapat menerapkan Prinsip Mengenal Nasabah dalam mencegah pencucian uang serta mengetahui tanggung jawab penyelenggara apabila terdapat Tindak Pidana Pencucian Uang di dalam marketplace penyelenggara Peer to Peer Peer to Peer Lending merupakan bagian dari Financial Technology untuk mempertemukan pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman melalui teknologi informasi. Sebagaimana tujuan Financial Technology, Peer to Peer Lending memberikan kemudahan bagi pemberi pinjaman dan penerima pinjaman dalam bertransaksi secara efektif dan efisien. Keuntungan yang diberikan tidak luput dari risiko terjadinya kejahatan dalam Peer to Peer Lending, salah satunya sebagai sarana pencucian uang. Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah atau Know Your Customer Principles (KYC) merupakan salah satu mitigasi risiko yang harus dilakukan oleh Penyelenggara Peer to Peer Lending. Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah yang terdiri dari identifikasi, verifikasi, dan pemantauan Nasabah dapat mencegah terjadinya pencucian uang dalam Peer to Peer Lending. Peer to Peer Lending memiliki kekhususan yaitu penggunaan teknologi informasi atau sistem elektronik dalam penyelenggaraannya sehingga Prinsip Mengenal Nasabah dikenal sebagai Electronic Know Your Principles (E-KYC). Sistem elektronik menjadikan Peer to Peer Lending rentan terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang karena dapat dengan mudah mengaburkan uang hasil kejahatan. Penyelenggara Peer to Peer Lending harus dapat menerapkan Prinsip Mengenal Nasabah dalam mencegah pencucian uang serta mengetahui tanggung jawab penyelenggara apabila terdapat Tindak Pidana Pencucian Uang di dalam marketplace penyelenggara Peer to Peer Lending. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject Peer to Peer Lending en_US
dc.subject Tindak Pidana Pencucian Uang en_US
dc.subject Prinsip Mengenal Nasabah en_US
dc.title Penerapan prinsip mengenal nasabah pada Fintech Peer to Peer Lending dalam pencegahan tindak pidana pencucian uang en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2017200234
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0402095802
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0403025701
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account