Analisis yuridis penggunaan tanda tangan elektronik berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik terhadap surat di bawah tangan yang dilegalisasi oleh notaris dihubungkan dengan Pasal 15 Ayat (2) Huruf (A) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan notaris

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account