Wewenang Kejaksaan Republik Indonesia dalam melakukan larangan peredaran barang cetakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia

Show simple item record

dc.contributor.advisor Soetoprawiro, Koerniatmanto
dc.contributor.author Pandu, Timothy
dc.date.accessioned 2023-01-09T06:12:57Z
dc.date.available 2023-01-09T06:12:57Z
dc.date.issued 2020
dc.identifier.other skp41696
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/14064
dc.description 4665 - FH en_US
dc.description.abstract Kejaksaan sebagai salah satu lembaga negara dalam cabang kekuasaan eksekutif niscaya memiliki wewenang untuk menjamin terjaganya ketertiban dan ketenteraman masyarakat. Salah satu wewenang itu adalah pengawasan peredaran barang cetakan yang mana terdapat dalam Pasal 30 Ayat (3) huruf c Undang- Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Pelaksanaan wewenang Kejaksaan yang demikian itu banyak menimbulkan perdebatan pro dan kontra baik di kalangan masyarakat maupun akademisi, dan yang lebih menyedihkan lagi yakni menyebabkan pesimisme akan Pemerintah. Permasalahan lahir disebabkan oleh ketentuan yang multitafsir, semakin didukung oleh prosedur yang tidak jelas dalam pelaksanaan pengawasan peredaran barang cetakan. Pelaksanaan penjagaan ketertiban dan ketenteraman masyarakat dan kegiatan masyarakat itu sendiri acapkali menjadi dua aktivitas yang saling tarik menarik. Mencari jalan tengah antara keduanya tidak menjadi pekerjaan yang mudah tetapi bukan tidak mungkin dilakukan. Sejauh apa Kejaksaan diperkenankan bertindak dalam melaksanakan pengawasan peredaran barang cetakan, dan bagaimana menciptakan mekanisme pelaksanaan yang paling sesuai dengan koridor suatu negara hukum merupakan pusat perhatian dalam penelitian ini. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject Kejaksaan, en_US
dc.subject Barang Cetakan en_US
dc.subject Wewenang, en_US
dc.subject Prosedur. en_US
dc.title Wewenang Kejaksaan Republik Indonesia dalam melakukan larangan peredaran barang cetakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2016200014
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0425025301
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account