Studi kasus terhadap Putusan Mahkamah Agung Nomor 298 PK/Pdt/2015 mengenai sengketa pembagian harta bersama setelah terjadinya perceraian dalam hal adanya perjanjian perkawinan

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account