Respon pemerintah Indonesia terhadap kebijakan World Health Organization (WHO) dan International Maritime Organization (IMO) terkait upaya pencegahan Covid-19

Show simple item record

dc.contributor.advisor Juanita, Grace
dc.contributor.advisor Ramon, Adrianus Adityo Vito
dc.contributor.author Makmur, Erick
dc.date.accessioned 2023-01-05T07:51:36Z
dc.date.available 2023-01-05T07:51:36Z
dc.date.issued 2021
dc.identifier.other skp42412
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/14048
dc.description 4896 - FH en_US
dc.description.abstract Pandemi Covid-19 telah menimbulkan banyak dampak terutama pada sektor pelayaran secara global seiring dengan meningkatnya rantai pasokan global, namun, masih banyak negara. Untuk tetap menjamin kelancaran rantai pasokan global, World Health Organization (WHO) dan International Maritime Organization (IMO) mengeluarkan rekomendasi berupa Interim Guidance WHO dan Circular Letter IMO berkenaan dengan pencegahan Covid-19 di pelabuhan internasional dan kapal niaga. Penelitian dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif untuk mengetahui kekuatan mengikat dari rekomendasi tersebut terhadap negara anggota termasuk Indonesia. Penelitian ini juga akan berfokus pada respon yang diberikan oleh Indonesia terhadap rekomendasi tersebut. Rekomendasi yang berupa soft law tersebut masih memiliki daya ikat melalui faktor lain seperti. Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015 menyatakan bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berwenang dalam menetapkan standar di pelabuhan internasional. Standar tersebut dibentuk dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sesuai dengan Circular Letter IMO 4204. Namun, tidak ditemukan adanya kesesuaian antara Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dengan Interim Guidance WHO. Untuk itu, penting bagi Direktorat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk memperhatikan rekomendasi WHO yang dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan Menteri Kesehatan dalam pembuatan surat edaran. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject Pelayaran en_US
dc.subject Kapal Niaga en_US
dc.subject Soft Law en_US
dc.subject Covid-19 en_US
dc.title Respon pemerintah Indonesia terhadap kebijakan World Health Organization (WHO) dan International Maritime Organization (IMO) terkait upaya pencegahan Covid-19 en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2017200160
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0430038401
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0420058405
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account