Konsep keadilan restoratif dalam sistem peradilan pidana Indonesia

Show simple item record

dc.contributor.advisor Pohan, Agustinus
dc.contributor.author Salim, Eugenius Anthony
dc.date.accessioned 2023-01-04T09:23:07Z
dc.date.available 2023-01-04T09:23:07Z
dc.date.issued 2021
dc.identifier.other skp42404
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/14034
dc.description 4888 - FH en_US
dc.description.abstract Manusia hidup bersama dengan manusia lainnya dan dalam memenuhi kebutuhannya juga bergantung pada manusia lain. Dalam upaya pemenuhan kebutuhan tersebut dapat dilaksanakan dengan berbagai cara sehingga diperlukannya suatu aturan sebagai suatu pedoman perilaku manusia. Salah satu bentuk aturan tersebut merupakan aturan-aturan yang terhimpun dalam hukum pidana yang memiliki ciri khasnya tersendiri jika dibandingkan dengan bidang hukum lainnnya. Salah satu ciri dalam hukum pidana adalah penjatuhan pidana yang bersifat tajam dan nestapa sehingga diperlukan perhatian terhadap penggunaannya. Hal ini juga berhubungan dengan dikenalnya asas ultimum remedium dalam hukum pidana. Terdapat juga kecenderungan terhadap pelanggar tindak pidana agar selalu dihukum atas perbuatannya tanpa memperhatikan apakah hukum tersebut memiliki konsekuensi yang baik kedepannya. Alternatif yang timbul adalah konsep restorative justice atau keadilan restoratif. Dalam konsep ini diutamakan pemulihan para pihak dibandingkan penghukuman yang keras terhadap pelaku. Permasalahan dalam tulisan ini lebih lanjut mengkaji mengenai konsep dari keadilan restoratif ini yang mulai diterapkan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Berdasarkan penelitian ini diketahui bahwa masih terdapat norma keadilan restoratif yang tidak sesuai dengan prinsip keadilan restoratif. Terlebih lagi terdapat ketidaksesuaian norma mengenai keadilan restoratif antar komponen sistem peradilan pidana. Berdasarkan berbagai permasalahan di atas diperlukan suatu aturan yang memiliki kesesuaian antar komponen sistem peradilan pidana dan juga berkesesuaian dengan prinsip dasar keadilan restoratif yang mana salah satu solusinya adalah dengan RKUHP dan RKUHAP yang sedang dirancang. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject keadilan restoratif en_US
dc.subject sistem peradilan pidana en_US
dc.title Konsep keadilan restoratif dalam sistem peradilan pidana Indonesia en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2017200121
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0428085601
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account