dc.contributor.advisor | Pohan, Agustinus | |
dc.contributor.author | Salim, Eugenius Anthony | |
dc.date.accessioned | 2023-01-04T09:23:07Z | |
dc.date.available | 2023-01-04T09:23:07Z | |
dc.date.issued | 2021 | |
dc.identifier.other | skp42404 | |
dc.identifier.uri | http://hdl.handle.net/123456789/14034 | |
dc.description | 4888 - FH | en_US |
dc.description.abstract | Manusia hidup bersama dengan manusia lainnya dan dalam memenuhi kebutuhannya juga bergantung pada manusia lain. Dalam upaya pemenuhan kebutuhan tersebut dapat dilaksanakan dengan berbagai cara sehingga diperlukannya suatu aturan sebagai suatu pedoman perilaku manusia. Salah satu bentuk aturan tersebut merupakan aturan-aturan yang terhimpun dalam hukum pidana yang memiliki ciri khasnya tersendiri jika dibandingkan dengan bidang hukum lainnnya. Salah satu ciri dalam hukum pidana adalah penjatuhan pidana yang bersifat tajam dan nestapa sehingga diperlukan perhatian terhadap penggunaannya. Hal ini juga berhubungan dengan dikenalnya asas ultimum remedium dalam hukum pidana. Terdapat juga kecenderungan terhadap pelanggar tindak pidana agar selalu dihukum atas perbuatannya tanpa memperhatikan apakah hukum tersebut memiliki konsekuensi yang baik kedepannya. Alternatif yang timbul adalah konsep restorative justice atau keadilan restoratif. Dalam konsep ini diutamakan pemulihan para pihak dibandingkan penghukuman yang keras terhadap pelaku. Permasalahan dalam tulisan ini lebih lanjut mengkaji mengenai konsep dari keadilan restoratif ini yang mulai diterapkan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Berdasarkan penelitian ini diketahui bahwa masih terdapat norma keadilan restoratif yang tidak sesuai dengan prinsip keadilan restoratif. Terlebih lagi terdapat ketidaksesuaian norma mengenai keadilan restoratif antar komponen sistem peradilan pidana. Berdasarkan berbagai permasalahan di atas diperlukan suatu aturan yang memiliki kesesuaian antar komponen sistem peradilan pidana dan juga berkesesuaian dengan prinsip dasar keadilan restoratif yang mana salah satu solusinya adalah dengan RKUHP dan RKUHAP yang sedang dirancang. | en_US |
dc.language.iso | Indonesia | en_US |
dc.publisher | Program Studi Hukum Fakultas Hukum - UNPAR | en_US |
dc.subject | keadilan restoratif | en_US |
dc.subject | sistem peradilan pidana | en_US |
dc.title | Konsep keadilan restoratif dalam sistem peradilan pidana Indonesia | en_US |
dc.type | Undergraduate Theses | en_US |
dc.identifier.nim/npm | NPM2017200121 | |
dc.identifier.nidn/nidk | NIDN0428085601 | |
dc.identifier.kodeprodi | KODEPRODI605#Ilmu Hukum |