Perlindungan hukum developer video game dikaitkan dengan pembajakan melalui platform The Pirate Bay di Indonesia

Show simple item record

dc.contributor.advisor Budiningsih, Catharina Ria
dc.contributor.advisor Puspitadewi, Rachmani
dc.contributor.author Gomez, Gregorius Ananda Raka Pamungkas Da
dc.date.accessioned 2023-01-04T02:49:46Z
dc.date.available 2023-01-04T02:49:46Z
dc.date.issued 2021
dc.identifier.other skp42393
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/14017
dc.description 4877 - FH en_US
dc.description.abstract Perkembangan teknologi yang selaras dengan perkembangan zaman merupakan suatu hal yang dapat mendukung perkembangan industri video game. Namun ternyata perkembangan teknologi ini juga menimbulkan celah untuk dapat terjadinya pembajakan video game. Hal ini tentunya sangat merugikan bagi developer video game yang bersangkutan. Peraturan Undang-Undang Hak Cipta maupun Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik memang sudah mengatur mengenai hal ini, termasuk pembajakan video game, namun kegiatan pembajakan masih sering terjadi hingga saat ini. Melihat dari pernyataan tersebut maka menjadi menarik untuk membahas mengenai faktor yang menyebabkan video game menjadi penting untuk diberikan perlindungan hukum serta bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada developer video game terhadap aktivitas pembajakan video game yang dilakukan kepadanya menurut Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan juga Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Berdasarkan penelitian ini penulis menarik kesimpulan bahwa faktor yang menyebabkan video game menjadi penting untuk diberikan perlindungan hukum adalah video game telah memenuhi unsur ciptaan yang dilindungi sebagaimana diatur dalam UU Hak Cipta dan juga video game menjadi salah satu dari pendorong perekonomian bangsa Indonesia yang sangat layak untuk dilindungi secara hukum. UU Hak Cipta memberikan perlindungan hukum dengan memberikan hak ekonomi dan hak moral kepada developer video game. Dalam UU ITE video game dapat dikategorikan sebagai informasi elektronik di mana dalam UU ITE ini diatur bahwa informasi elektronik yang dibentuk menjadi karya intelektual dilindungi sebagai Hak Kekayaan Intelektual yang memperjelas bahwa UU ITE dapat menjadi pendukung bagi UU Hak Cipta untuk memberikan perlindungan terhadap developer video game dari aktivitas pembajakan yang dilakukan kepadanya. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject Perlindungan hukum en_US
dc.subject Pembajakan en_US
dc.subject Video game en_US
dc.subject Hak Cipta en_US
dc.subject Teknologi Informasi en_US
dc.title Perlindungan hukum developer video game dikaitkan dengan pembajakan melalui platform The Pirate Bay di Indonesia en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2017200077
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0410045901
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0414057008
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account