Kebijakan kriminal terhadap peraturan mempertunjukkan alat pencegah kehamilan dalam hukum pidana Indonesia

Show simple item record

dc.contributor.advisor Prastowo, Robertus Bambang Budi
dc.contributor.author Hogiawati, Marleen
dc.date.accessioned 2023-01-02T06:37:59Z
dc.date.available 2023-01-02T06:37:59Z
dc.date.issued 2020
dc.identifier.other skp41735
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/14015
dc.description 4704 - FH en_US
dc.description.abstract Penelitian ini menganalisis aspek yuridis mengenai dekriminalisasi terhadap pengaturan tentang tindakan mempertunjukkan alat pencegah kehamilan dalam RUU KUHP. Analisis akan dilakukan dengan menguji dekriminalisasi dengan menggunakan Teori Dekriminalisasi. Penelitian ini juga menganalisis mengenai rekriminalisasi yang dilakukan mengenai peraturan mempertunjukkan alat pencegah kehamilan kepada anak. Keputusan rekriminalisasi mempertunjukkan alat mencegah kehamilan kepada anak di RUU KUHP merupakan bagian dari proses penentuan perbuatan kriminal. Sehingga, dalam hal ini penulis melakukan analisis rekriminalisasi pengaturan tindakan mempertunjukkan alat pencegah kehamilan kepada anak dikaitkan dengan toeri kriminalisasi. Selain itu, penulis juga melakukan analisis terhadap rumusan mengenai tindakan mempertunjukkan alat pencegah kehamilan kepada anak dalam RUU KUHP dikaitkan dengan menggunakan asas kejelasan rumusan. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian yuridis normatif yaitu dengan penelitian terhadap rumusan tindak pidana mempertunjukkan alat pencegah kehamilan dan mempertunjukkan alat pencegah kehamilan kepada anak yang dikaji berdasarkan teori dekriminalisasi dan kriminalisasi. Hasil yang diperoleh penelitian ini ialah berupa kesimpulan bahwa rumusan tindak pidana mempertunjukkan alat pencegah kehamilan kepada anak dalam RUU KUHP tidaklah memenuhi asas kejelasan rumusan, serta keputusan Tim Perumus RUU KUHP telah tepat untuk melakukan dekriminalisasi terhadap tindak pidana mempertunjukkan alat pencegah kehamilan dalam RUU KUHP. Sehingga, penulis telah melakukan rancangan untuk penjelasan rumusan tindak pidana mempertunjukkan alat pencegah kehamilan kepada anak dalam RUU KUHP yang memenuhi asas kejelasan rumusan, serta penulis telah memberikan saran mengenai pihak yang penting untuk dilindungi dalam hal memberikan seks edukasi kepada calon penerus generasi bangsa. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject alat pencegah kehamilan en_US
dc.subject kebijakan kriminal en_US
dc.subject kriminalisasi en_US
dc.subject rekriminalisasi en_US
dc.subject hukum pidana en_US
dc.subject RUU KUHP en_US
dc.title Kebijakan kriminal terhadap peraturan mempertunjukkan alat pencegah kehamilan dalam hukum pidana Indonesia en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2016200093
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0419116502
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account