Tinjauan yuridis mengenai perjanjian penitipan anak berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Show simple item record

dc.contributor.advisor Gandawidjaja, Yanly
dc.contributor.author Putrijelita, Fillanda Permata
dc.date.accessioned 2022-12-23T05:10:48Z
dc.date.available 2022-12-23T05:10:48Z
dc.date.issued 2020
dc.identifier.other skp41764
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/14002
dc.description 4733 - FH en_US
dc.description.abstract Day care atau penitipan anak merupakan salah satu bentuk satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) jalur pendidikan non-formal, day care memberikan layanan kepada anak usia 0-6 tahun yang terpaksa ditinggal orang tua karena pekerjaan atau halangan lainnya. Apabila orang tua/wali hendak menitipkan anaknya kepada day care, maka di antaranya lahir suatu perjanjian terlebih bila sudah ada kesepakatan antar para pihak. Dalam hukum positif Indonesia belum ada ketentuan-ketentuan yang khusus mengenai perjanjian penitipan anak, adapun yang diatur hanyalah syarat dan tata cara mendirikan Tempat Penitipan Anak (TPA), mengenai termasuk jenis perjanjian apa, tunduk atau tidak dalam ketentuan hukum perjanjian dalam KUHPerdata, dan hal-hal lain agar perjanjian itu menjadi jelas belum ada ketentuannya, atas dasar inilah maka diperlukan pembahasan mengenai perjanjian penitipan anak berdasarkan KUHPerdata. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject Day care en_US
dc.subject Penitipan anak en_US
dc.title Tinjauan yuridis mengenai perjanjian penitipan anak berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2016200116
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0406037302
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account