Studi kasus Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 40/PUU-X/2012 terkait diberlakukannya Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik kedokteran gigi dan hak tukang gigi di Indonesia

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account