Perlindungan hukum terhadap penyandang disabilitas pada Universitas Katolik Parahyangan dikaitkan dengan peraturan tentang aksesibilitas

Show simple item record

dc.contributor.advisor Wulansari, Catharina Dewi
dc.contributor.author Shafa, Salma Putri
dc.date.accessioned 2022-12-15T03:36:00Z
dc.date.available 2022-12-15T03:36:00Z
dc.date.issued 2020
dc.identifier.other skp41659
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/13965
dc.description 4629 - FH en_US
dc.description.abstract Negara Indonesia mengeluarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas, dan juga Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Adanya berbagai peraturan tersebut ditujukkan untuk dapat memberikan hak dan kewajiban serta perlindungan hukum terhadap seluruh warga negara Indonesia, termasuk para penyandang disabilitas, karena tidak semua manusia selalu sempurna. Banyak di lingkungan masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik dan mental seperti penyandang disabilitas. Untuk dapat melindungi hak dan kewajiban para penyandang disabilitas maka pemerintah membuat sebuah peraturan-peraturan yang mengatur tentang perlu tersedianya aksesibilitas dan fasilitas khusus penyandang disabilitas. Hal ini dikarenakan manusia yang termasuk golongan normal maupun manusia golongan disabilitas memiliki hak yang sama. Walaupun terdapat pula beberapa peraturan yang memberlakukan berbeda misalnya beberapa tempat harus menyediakan aksesibilitas dan fasilitas khusus bagi para penyandang disabilitas. Hal tersebut membuktikan bahwa pengaturan yang ada di dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas, dan juga Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan belum dilaksanakan. Berdasarkan dari pemaparan di atas, maka penelitian ini dimaksudkan untuk menentukan bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas, dan juga Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa masih terdapat beberapa tempat yang belum memberikan fasilitas khusus bagi para penyandang disabilitas. Perlindungan hukum tersebut harus dapat dilaksanakan. Disinilah dibutuhkan adanya Kerjasama antar berbagai pihak agar berbagai ketentuan tersebut dapat dilaksanakan guna memberikan rasa nyaman bagi para warga masyarakat terutama bagi para penuyandang disabilitas. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject Perlindungan Hukum en_US
dc.subject Penyandang Disabilitas en_US
dc.subject Peraturan en_US
dc.subject Aksesibilitas en_US
dc.title Perlindungan hukum terhadap penyandang disabilitas pada Universitas Katolik Parahyangan dikaitkan dengan peraturan tentang aksesibilitas en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2016200235
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0407126501
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account