Pelibatan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam penegakan protokol kesehatan di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

Show simple item record

dc.contributor.advisor Soetoprawiro, Koerniatmanto
dc.contributor.author Gilbert, Djodi
dc.date.accessioned 2022-12-08T02:49:43Z
dc.date.available 2022-12-08T02:49:43Z
dc.date.issued 2021
dc.identifier.other skp42386
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/13903
dc.description 4870 - FH en_US
dc.description.abstract Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang telah ditetapkan sebagai bencana nonalam nasional di Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) Sebagai Bencana Nasional membawa dampak dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Salah satu dampak yang paling signifikan terdapat di bidang kesehatan berupa timbulnya korban jiwa. Dalam rangka penanggulangan bencana COVID-19, pemerintah menetapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 di Indonesia. Selain menetapkan protokol kesehatan, pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) (Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020) juga melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Indonesia (Polri) dalam rangka penegakan protokol kesehatan melalui pengawasan dan penerapan di masyarakat. Berdasarkan hal tersebut dilakukan penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif analitis terkait dengan pelibatan TNI dan Polri dalam penegakan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19. Teknik pengumpulan data yang digunakan ialah kepustakaan dengan mengkaji berbagai peraturan perundang-undangan terkait sebagai bahan utama. Berdasarkan hasil analisis, dapat dinyatakan bahwa Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tidak dapat dijadikan dasar hukum pelibatan TNI dan Polri dalam penegakan protokol kesehatan. Adapun dasar hukum yang dapat digunakan ialah peraturan presiden sebagai salah satu jenis peraturan perundang-undangan. Selain itu, pelibatan TNI dan Polri untuk penegakan protokol kesehatan telah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang dimiliki oleh TNI dan Polri, yaitu melindungi segenap jiwa raga tumpah darah seluruh bangsa Indonesia serta memberikan perlindungan, pelayanan, dan pengayoman bagi masyarakat. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject TNI en_US
dc.subject Polri en_US
dc.subject Penegakan Protokol Kesehatan en_US
dc.title Pelibatan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam penegakan protokol kesehatan di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2017200058
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0425025301
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account