Pidana penjara dan upaya untuk memenuhi kepentingan terbaik sebagai bentuk perlindungan hukum bagi anak yang berhadapan dengan hukum

Show simple item record

dc.contributor.advisor Pohan, Agustinus
dc.contributor.author Valentino, Yoel
dc.date.accessioned 2022-11-29T08:54:17Z
dc.date.available 2022-11-29T08:54:17Z
dc.date.issued 2021
dc.identifier.other skp42372
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/13864
dc.description 4856 - FH en_US
dc.description.abstract Anak merupakan bagian dari generasi muda suatu bangsa yang memiliki potensi untuk memajukan bangsa, namun perkembangan pergaulan anak saat ini sangat memprihatinkan. Terbukti dengan banyaknya anak-anak yang banyak tindak pidana. Anak sebagai pelaku tindak pidana harus diperlakukan secara manusiawi untuk kepentingan terbaik bagi anak untuk mewujudkan pertumbuhan dan memberikan perkembangan fisik, mental dan sosial. Negara dan Undang-Undang wajib memberikan perlindungan hukum yang berlandaskan hak-hak anak. Hal tersebut merupakan dampak dari ikutnya Indonesia meratifikasi Konvensi Hak Anak, yang mana adalah satu prinsip dari konvensi tersebut adalah Kepentingan Terbaik Bagi Anak. Asas kepentingan terbaik bagi anak ini mengingatkan kepada semua penyelenggara perlindungan anak bahwa pertimbangan-pertimbangan dalam pengambilan keputusan menyangkut masa depan anak, bukan dengan ukuran orang dewasa, apalagi berpusat pada kepentingan orang dewasa. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan asas kepentingan terbaik bagi anak adalah segala bentuk pengambilan keputusan harus selalu mempertimbangkan kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak. Penerapan Asas ini dengan maksud untuk berupaya agar anak terhindar dari stigma (label jahat) dan menghindari efek negatif proses peradilan terhadap anak. Namun penerapan prinsip kepentingan terbaik bagi anak ini menjadi masalah ketika dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, pidana penjara terhadap anak merupakan bentuk pidana yang sangat berat bagi anak. pidana penjara dapat memberikan stigma negatif pada seseorang yang pernah dijatuhi pidana. Stigma buruk terhadap anak akan menimbulkan perasaan berupa hilangnya kepercayaan diri bagi anak. Sehingga penerapan pidana penjara merupakan bentuk penyimpangan dari asas kepentingan terbaik bagi anak oleh karena itu aparat penegak hukum haruslah meninjau ulang penerapan pidana penjara terhadap anak. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.title Pidana penjara dan upaya untuk memenuhi kepentingan terbaik sebagai bentuk perlindungan hukum bagi anak yang berhadapan dengan hukum en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2017200036
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0428085601
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account