Studi kasus terhadap putusan Pengadilan Negeri Depok Nomor 83/PID.B/2018/PN.DPK tentang Perampasan untuk negara atas barang bukti yang merupakan aset para korban PT. First Anugerah Karya Wisata

Show simple item record

dc.contributor.advisor Bekti, R. Ismadi Santoso
dc.contributor.author Marionaldi, Eugene Gabriel
dc.date.accessioned 2022-11-28T07:00:36Z
dc.date.available 2022-11-28T07:00:36Z
dc.date.issued 2021
dc.identifier.other skh49
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/13841
dc.description 4917 - FH en_US
dc.description.abstract Indonesia sebagai negara hukum harus menjamin bahwa segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara harus dilandasi atas pengakuan hukum yang mana hal tersebut sebagai dasar atas hak konstitusional warga negara atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil sesuai yang termaktub pula pada Pasal 28D Ayat 1 UUD 1945. Melihat bahwa HAM merupakan salah satu instrumen yang menjadi dasar bagi setiap aspek kehidupan dan bernegara, maka hal tersebut tentunya berlaku untuk pelaksanaan hukum acara pidana di Indonesia. Hal ini dapat dilihat dengan berbagai ketentuan dalam hukum acara pidana yang memberikan perlindungan bagi setiap pihak dalam perkara, yang mana dalam tulisan ini, akan berfokus pada penegakan HAM bagi korban. Salah satunya jaminan HAM untuk melindungi kepentingan para pihak dalam suatu perkara, khususnya korban ketika pengadilan memberikan pembatasan HAM berupa perampasan untuk negara adalah dikenalnya ketentuan mengenai pemulihan aset yang menjadi hak bagi setiap pihak yang dikenai tersebut. Putusan yang relevan mengenai hal ini adalah Putusan Pengadilan Negeri Depok Nomor 83/Pid.B/2018/PN.Dpk yang menyatakan bahwa seluruh aset yang telah disita sebagai barang bukti dalam kasus penipuan dan pencucian uang yang dilakukan oleh First Travel dirampas untuk negara. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, dengan mempertimbangkan karakteristik dari kasus ini yang akan dijelaskan penulis dalam tulisan ini, penulis berpendapat menyatakan setuju dengan keputusan hakim dalam memutuskan barang bukti dinyatakan dirampas untuk negara. Namun, yang menjadi kritik oleh penulis adalah hakim tidak memberikan solusi akan permasalahan yang timbul dari putusannya tersebut, bahwa senyatanya korban menderita kerugian yang sangat banyak serta berakibat tidak memenuhi rasa keadilan terhadap para korban. Terhadap hal tersebut, diperlukan mekanisme yang diberikan dalam rangka memulihkan aset. Beberapa mekanisme pemulihan aset akan dikemukakan oleh penulis dengan melihat rumusannya dalam ketentuan peraturan perundangan dan memperhatikan fakta yang ada. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject Perampasan aset en_US
dc.subject perampasan en_US
dc.subject penyitaan en_US
dc.subject barang bukti en_US
dc.subject aset korban en_US
dc.subject hak asasi manusia en_US
dc.subject pemulihan aset en_US
dc.title Studi kasus terhadap putusan Pengadilan Negeri Depok Nomor 83/PID.B/2018/PN.DPK tentang Perampasan untuk negara atas barang bukti yang merupakan aset para korban PT. First Anugerah Karya Wisata en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2016200167
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0402095802
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account